25.8 C
Jakarta
Wednesday, July 3, 2024
spot_img

Sambut Pilkada Mura, ASN Wajib Menjaga Netralitas

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Mendekati pemilihan kepala daerah atau Pilkada Murung Raya digelar 27 November 2024 mendatang, Aparatur Sipil negara (ASN) Murung Raya diminta wajib menjaga netralitas.

Pasalnya, seluruh ASN sudah komitmen dengan ikrar netralitas ASN, serta penandatangan fakta integritas dalam rangka profesionalisme pelayanan kepada masyarakat, dalam menghadapi agendaagenda pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tak lama lagi. Hal Ini seperti disampaikan Ketua DPRD Mura, Dr Doni SP MSi.

“Mereka bersama sudah menegaskan komitmen dan ikrar netralitas ASN, serta penandatangan fakta integritas dalam rangka profesionalisme,” kata Doni, Minggu (30/6).

Ditambahkannya, ikrar ini guna mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat dan beretika. Selain itu, dimintanya agar ASN Pemkab Mura untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan rencana yang telah disusun, agar tidak ada catatancatatan yang di temui dalam evaluasi.

Baca Juga :  Dewan: ASN Harus Bisa Memberikan Pelayanan Prima

Kemudian, disampaikan dalam menyambut Pilkada 2024, memasuki masa kampanye dan pilihan rentan dengan polarisasi politik.

“Sebagai ASN tentu harus bertindak dan memposisikan diri senetral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tandas Doni.

Untuk diketahui Ikrar netralitas ASN, diantaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu.

Lalu menggunakan media sosial secara bijaksana, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Kemudian, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (dad/kpg)

Baca Juga :  Survey Ombudsman RI: Kalteng Peringkat Terendah Soal Laporan Masyarakat

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Mendekati pemilihan kepala daerah atau Pilkada Murung Raya digelar 27 November 2024 mendatang, Aparatur Sipil negara (ASN) Murung Raya diminta wajib menjaga netralitas.

Pasalnya, seluruh ASN sudah komitmen dengan ikrar netralitas ASN, serta penandatangan fakta integritas dalam rangka profesionalisme pelayanan kepada masyarakat, dalam menghadapi agendaagenda pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tak lama lagi. Hal Ini seperti disampaikan Ketua DPRD Mura, Dr Doni SP MSi.

“Mereka bersama sudah menegaskan komitmen dan ikrar netralitas ASN, serta penandatangan fakta integritas dalam rangka profesionalisme,” kata Doni, Minggu (30/6).

Ditambahkannya, ikrar ini guna mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat dan beretika. Selain itu, dimintanya agar ASN Pemkab Mura untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan rencana yang telah disusun, agar tidak ada catatancatatan yang di temui dalam evaluasi.

Baca Juga :  Dewan: ASN Harus Bisa Memberikan Pelayanan Prima

Kemudian, disampaikan dalam menyambut Pilkada 2024, memasuki masa kampanye dan pilihan rentan dengan polarisasi politik.

“Sebagai ASN tentu harus bertindak dan memposisikan diri senetral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tandas Doni.

Untuk diketahui Ikrar netralitas ASN, diantaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu.

Lalu menggunakan media sosial secara bijaksana, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Kemudian, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (dad/kpg)

Baca Juga :  Survey Ombudsman RI: Kalteng Peringkat Terendah Soal Laporan Masyarakat
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru