29.7 C
Jakarta
Wednesday, October 15, 2025

DPRD Lamandau Imbau Penyelesaian Masalah Gapoktanhut dengan Musyawarah Mufakat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Ketua Komisi II DPRD Lamandau, H. Rere Nor Edimansyah, kembali menyoroti permasalahan yang terjadi di kalangan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) di Kabupaten Lamandau.

Komisi II DPRD Lamandau sendiri memiliki bidang tugas yang meliputi sektor perkebunan, pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Menanggapi dinamika yang berkembang di kalangan Gapoktanhut, H. Rere Nor Edimansyah mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota Gapoktan untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota Gapoktan agar setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan semangat ‘Bahaum Bakuba’ dan kepala dingin. Jangan sampai ada keributan yang justru merugikan semua pihak,” ujarnya, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Ada 9 Anggota DPRD Lamandau Terpilih Belum Menyampaikan Tanda Terima Laporan LHKPN

Istilah “Bahaum Bakuba” sendiri merupakan filosofi lokal yang menekankan pentingnya gotong royong, kebersamaan, dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

  1. Rere Nor Edimansyah berharap semangat ini dapat menjadi landasan dalam mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh Gapoktanhut.

Dia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antar anggota dan pengurus Gapoktan. Ia juga meminta agar setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan bersama dan mengacu pada aturan yang berlaku.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi juga sangat penting. Dengan begitu, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya konflik atau kesalahpahaman,” tambahnya.

Menurutnya, Komisi II DPRD Lamandau sendiri berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan dukungan kepada Gapoktanhut dalam menjalankan program-programnya.

Baca Juga :  Mantan Kadisnakertrans dan Sekretaris DPRD Lamandau Divonis Pidana Penjara 1 Tahun 6 Bulan

H. Rere Nor Edimansyah berharap, dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan Gapoktanhut, sektor kehutanan di Kabupaten Lamandau dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Ketua Komisi II DPRD Lamandau, H. Rere Nor Edimansyah, kembali menyoroti permasalahan yang terjadi di kalangan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) di Kabupaten Lamandau.

Komisi II DPRD Lamandau sendiri memiliki bidang tugas yang meliputi sektor perkebunan, pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Menanggapi dinamika yang berkembang di kalangan Gapoktanhut, H. Rere Nor Edimansyah mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota Gapoktan untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota Gapoktan agar setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan semangat ‘Bahaum Bakuba’ dan kepala dingin. Jangan sampai ada keributan yang justru merugikan semua pihak,” ujarnya, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Ada 9 Anggota DPRD Lamandau Terpilih Belum Menyampaikan Tanda Terima Laporan LHKPN

Istilah “Bahaum Bakuba” sendiri merupakan filosofi lokal yang menekankan pentingnya gotong royong, kebersamaan, dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

  1. Rere Nor Edimansyah berharap semangat ini dapat menjadi landasan dalam mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh Gapoktanhut.

Dia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antar anggota dan pengurus Gapoktan. Ia juga meminta agar setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan bersama dan mengacu pada aturan yang berlaku.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi juga sangat penting. Dengan begitu, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya konflik atau kesalahpahaman,” tambahnya.

Menurutnya, Komisi II DPRD Lamandau sendiri berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan dukungan kepada Gapoktanhut dalam menjalankan program-programnya.

Baca Juga :  Mantan Kadisnakertrans dan Sekretaris DPRD Lamandau Divonis Pidana Penjara 1 Tahun 6 Bulan

H. Rere Nor Edimansyah berharap, dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan Gapoktanhut, sektor kehutanan di Kabupaten Lamandau dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/