NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Ketua Komisi II DPRD Lamandau, H. Rere Nor Edimansyah, kembali menyoroti permasalahan yang terjadi di kalangan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) di Kabupaten Lamandau.
Komisi II DPRD Lamandau sendiri memiliki bidang tugas yang meliputi sektor perkebunan, pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Menanggapi dinamika yang berkembang di kalangan Gapoktanhut, H. Rere Nor Edimansyah mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota Gapoktan untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.
“Saya menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota Gapoktan agar setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan semangat ‘Bahaum Bakuba’ dan kepala dingin. Jangan sampai ada keributan yang justru merugikan semua pihak,” ujarnya, Rabu (15/10).
Istilah “Bahaum Bakuba” sendiri merupakan filosofi lokal yang menekankan pentingnya gotong royong, kebersamaan, dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
- Rere Nor Edimansyah berharap semangat ini dapat menjadi landasan dalam mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh Gapoktanhut.
Dia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antar anggota dan pengurus Gapoktan. Ia juga meminta agar setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan bersama dan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi juga sangat penting. Dengan begitu, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya konflik atau kesalahpahaman,” tambahnya.
Menurutnya, Komisi II DPRD Lamandau sendiri berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan dukungan kepada Gapoktanhut dalam menjalankan program-programnya.
H. Rere Nor Edimansyah berharap, dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan Gapoktanhut, sektor kehutanan di Kabupaten Lamandau dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (bib)