25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pandangan Fraksi, Sepakat Dua Raperda Ini Dibahas Lebih Lanjut

SAMPIT, PROKALTENG.CO DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu peryertaan modal Bank Kalteng dan laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020, Selasa (22/6).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim Rinie didampingi wakil ketua H.Rudianur dan sejumlah anggota DPRD Kotim lainnya. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati dan sejumlah kepala PD.

Fraksi Partai PDI Perjuangan sendiri dalam pandangannya sepakat dua raperda tersebut dibahas lebih lanjut. "Kita ketahui pula bahwa manfaat penambahan penyertaan modal akan menjadi sumber pendapatan daerah dan deviden yang bisa meningkat, sehingga dapat menjadi salah satu penunjang kemandirian Pemkab Kotim dalam hal pembiayaan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat," ujar Faisal Darmasing saat menyampaikan pandangan fraksi PDI Perjuangan, Selasa (22/6).

Baca Juga :  Potensi UMKM Lokal Cukup Bagus dan Berkualitas

Disampaikannya, penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Kalteng perlu pembahasan yang lebih mendalam agar benar-benar tepat sasaran. Terutama mengenai besaran nominal penyertaan modal, karena juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdampak kebijakan dalam penanganan pandrmi Covid-19 yang hingga saat ini.

"Terkait pandangan tersebut, kami berharap pembahasan Raperda pernyataan modal terhadap Bank Kalteng, agar benar-benar memberikan pendapatan yang berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Kami sepakat untuk ditindak lanjutin pembahasannya, dengan harapan yang akan dibahas nantinya menjadi instrumen regulasi yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Kotim," ucap Faisal.

Baca Juga :  Petani Mengeluhkan Kelangkaan dan Mahalnya Harga Pupuk

Sementara itu, terkait dengan LKPJ APBD tahun anggaran 2020, merupakan muara bagi perwujudan pemerintah yang baik (Good Governance). Esensi ini akan dapat diwujudkan dalam praktek pemerintahan, apabila benar-benar dilakukan secara transparan, jujur, demokratis dan reponsif, melalui tata cara ini pula akan mampu melakukan evaluasi secara kritis, obyektif dan akurat atas kinerja setiap kegiatan, program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi.

"Kami fraksi PDI Perjuangan menilai secara umum bahwa pendapatan dan realisasi APBD tahun Anggaran 2020 merupakan capaian yang terbaik. Maka Fraksi PDI Perjuangan menyetujui dan mengapresiasi laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 untuk dibawa kepembahasan selanjutnya," ucapnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu peryertaan modal Bank Kalteng dan laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020, Selasa (22/6).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim Rinie didampingi wakil ketua H.Rudianur dan sejumlah anggota DPRD Kotim lainnya. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati dan sejumlah kepala PD.

Fraksi Partai PDI Perjuangan sendiri dalam pandangannya sepakat dua raperda tersebut dibahas lebih lanjut. "Kita ketahui pula bahwa manfaat penambahan penyertaan modal akan menjadi sumber pendapatan daerah dan deviden yang bisa meningkat, sehingga dapat menjadi salah satu penunjang kemandirian Pemkab Kotim dalam hal pembiayaan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat," ujar Faisal Darmasing saat menyampaikan pandangan fraksi PDI Perjuangan, Selasa (22/6).

Baca Juga :  Potensi UMKM Lokal Cukup Bagus dan Berkualitas

Disampaikannya, penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Kalteng perlu pembahasan yang lebih mendalam agar benar-benar tepat sasaran. Terutama mengenai besaran nominal penyertaan modal, karena juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdampak kebijakan dalam penanganan pandrmi Covid-19 yang hingga saat ini.

"Terkait pandangan tersebut, kami berharap pembahasan Raperda pernyataan modal terhadap Bank Kalteng, agar benar-benar memberikan pendapatan yang berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Kami sepakat untuk ditindak lanjutin pembahasannya, dengan harapan yang akan dibahas nantinya menjadi instrumen regulasi yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Kotim," ucap Faisal.

Baca Juga :  Petani Mengeluhkan Kelangkaan dan Mahalnya Harga Pupuk

Sementara itu, terkait dengan LKPJ APBD tahun anggaran 2020, merupakan muara bagi perwujudan pemerintah yang baik (Good Governance). Esensi ini akan dapat diwujudkan dalam praktek pemerintahan, apabila benar-benar dilakukan secara transparan, jujur, demokratis dan reponsif, melalui tata cara ini pula akan mampu melakukan evaluasi secara kritis, obyektif dan akurat atas kinerja setiap kegiatan, program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi.

"Kami fraksi PDI Perjuangan menilai secara umum bahwa pendapatan dan realisasi APBD tahun Anggaran 2020 merupakan capaian yang terbaik. Maka Fraksi PDI Perjuangan menyetujui dan mengapresiasi laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 untuk dibawa kepembahasan selanjutnya," ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru