28.8 C
Jakarta
Tuesday, October 21, 2025

Serentak, Seluruh Komisi Menggelar Rapat Membahas RAPBD Tahun 2026

SAMPIT, PROKALTENG.CO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing-masing komisi.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan seluruh komisi secara serentak mulai tanggal 20 hingga 24 Oktober 2025 menggelar rapat pembahasan RAPBD tahun 2026, meski pelaksanaannya harus dibagi ke beberapa lokasi akibat keterbatasan fasilitas ruang di gedung dewan.

“Di kantor DPRD hanya tersedia dua ruangan, yakni ruang paripurna dan ruang rapat utama. Karena itu dua komisi lainnya harus melaksanakan pembahasan di luar gedung,” ujar Rimbun, Selasa (21/10).

Pembahasan APBD tersebut dijadwalkan berlangsung selama sepekan. Setiap komisi akan menelaah rencana kerja dan anggaran dari OPD mitra sebelum hasilnya dikompilasi dalam rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  Perlu Ditangani dan Disikapi Serius Soal Keberadaan Gepeng di Kotim

“Dalam rapat kompilasi nanti, hasil pembahasan komisi akan disampaikan untuk dievaluasi bersama Banggar dan TAPD. Di tahap itu masih bisa dilakukan penyesuaian, baik penambahan maupun pengurangan anggaran untuk tiap OPD,” jelasnya.

Setelah tahap evaluasi rampung, hasil pembahasan akan dibawa ke rapat paripurna DPRD guna penetapan kesepakatan bersama terkait Rancangan APBD (RAPBD) 2026.

“Hasil akhir akan dilaporkan dalam rapat paripurna. Dari situ akan diputuskan apakah RAPBD 2026 dapat disepakati atau perlu revisi,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti bahwa nilai APBD tahun 2026 dipastikan lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD), sehingga pemerintah daerah harus lebih berhati-hati menentukan prioritas belanja publik.

Baca Juga :  Capaian Target Pelaksanaan Kegiatan Harus Nyata dan Dinikmati Masyarakat

“Karena anggaran menurun, pembahasan tahun ini kami arahkan untuk memprioritaskan program yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Rimbun.

Ia pun berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas.

“Kami ingin keputusan akhir nanti benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kotim. Keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat upaya membangun daerah,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing-masing komisi.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan seluruh komisi secara serentak mulai tanggal 20 hingga 24 Oktober 2025 menggelar rapat pembahasan RAPBD tahun 2026, meski pelaksanaannya harus dibagi ke beberapa lokasi akibat keterbatasan fasilitas ruang di gedung dewan.

“Di kantor DPRD hanya tersedia dua ruangan, yakni ruang paripurna dan ruang rapat utama. Karena itu dua komisi lainnya harus melaksanakan pembahasan di luar gedung,” ujar Rimbun, Selasa (21/10).

Pembahasan APBD tersebut dijadwalkan berlangsung selama sepekan. Setiap komisi akan menelaah rencana kerja dan anggaran dari OPD mitra sebelum hasilnya dikompilasi dalam rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  Perlu Ditangani dan Disikapi Serius Soal Keberadaan Gepeng di Kotim

“Dalam rapat kompilasi nanti, hasil pembahasan komisi akan disampaikan untuk dievaluasi bersama Banggar dan TAPD. Di tahap itu masih bisa dilakukan penyesuaian, baik penambahan maupun pengurangan anggaran untuk tiap OPD,” jelasnya.

Setelah tahap evaluasi rampung, hasil pembahasan akan dibawa ke rapat paripurna DPRD guna penetapan kesepakatan bersama terkait Rancangan APBD (RAPBD) 2026.

“Hasil akhir akan dilaporkan dalam rapat paripurna. Dari situ akan diputuskan apakah RAPBD 2026 dapat disepakati atau perlu revisi,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti bahwa nilai APBD tahun 2026 dipastikan lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD), sehingga pemerintah daerah harus lebih berhati-hati menentukan prioritas belanja publik.

Baca Juga :  Capaian Target Pelaksanaan Kegiatan Harus Nyata dan Dinikmati Masyarakat

“Karena anggaran menurun, pembahasan tahun ini kami arahkan untuk memprioritaskan program yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Rimbun.

Ia pun berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas.

“Kami ingin keputusan akhir nanti benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kotim. Keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat upaya membangun daerah,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/