31.1 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Fraksi PDIP Pertanyakan Besarnya Penambahan Anggaran di APBD Perubahan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan  Muhammad Hafiz. Mempertanyakan adanya penambahan anggaran dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2024.

“Kami minta penjelasan dari pemerintah daerah. Terkait bertambah besarnya anggaran belanja dan pembiayaan yang dijabarkan dalam ranperda APBD Perubahan kabupaten Kotim tahun 2024 ini,” kata Muhammad Hafiz saat menyampaikan pandangan umum fraksi belum lama ini

Dirinya mengatakan APBD tahun anggaran 2024 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan kepatutan dan pemanfaatan bagi masyarakat.

Sementara, perubahan APBD adalah sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi. Di mana perkembangan yang dimaksud bisa berimplikasi pada meningkatnya angka pendapatan belanja dan pembiayaan atau bahkan sebaliknya.

Baca Juga :  Pentingnya Akurasi Data Kependudukan

“Perubahan atas setiap APBD memiliki latar belakang dan alasan yang berbeda-beda Perubahan atas alokasi anggaran belanja merupakan bagian terpenting dalam perubahan khususnya pada kelompok belanja langsung atau belanja barang dan jasa, Dalam hal ini telah mencermati kebijakan yang tertuang pada nota keuangan yang disampaikan oleh Pjs Bupati yang juga merupakan hasil evaluasi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Hafiz.

Akan tetapi, dari pencermatan tersebut ada dua hal yang menjadi pertanyaan pihaknya. Pertama, adanya penambahan sebesar Rp16.747.170.950 pada asumsi belanja daerah, dari yang sebelum perubahan sebesar Rp2.474.746.721.400. Setelah perubahan menjadi  Rp2.491.493.892.350,  Kedua, penerimaan pembiayaan yang juga mengalami penambahan cukup signifikan, dari sebelum perubahan sebesar Rp61.765.301.000, setelah perubahan sebesar Rp234.106.773.908, ada penambahan sebesar Rp172.341.472.908.

Baca Juga :  Prihatin! Sudah Bekerja, Gaji PPK Belum Dibayarkan

“Kami minta penjelasannya penerimaan pembiayaan yang kenaikannya cukup signifikan dan penerimaan pembiayaan pada sektor apa saja,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan  Muhammad Hafiz. Mempertanyakan adanya penambahan anggaran dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2024.

“Kami minta penjelasan dari pemerintah daerah. Terkait bertambah besarnya anggaran belanja dan pembiayaan yang dijabarkan dalam ranperda APBD Perubahan kabupaten Kotim tahun 2024 ini,” kata Muhammad Hafiz saat menyampaikan pandangan umum fraksi belum lama ini

Dirinya mengatakan APBD tahun anggaran 2024 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan kepatutan dan pemanfaatan bagi masyarakat.

Sementara, perubahan APBD adalah sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi. Di mana perkembangan yang dimaksud bisa berimplikasi pada meningkatnya angka pendapatan belanja dan pembiayaan atau bahkan sebaliknya.

Baca Juga :  Pentingnya Akurasi Data Kependudukan

“Perubahan atas setiap APBD memiliki latar belakang dan alasan yang berbeda-beda Perubahan atas alokasi anggaran belanja merupakan bagian terpenting dalam perubahan khususnya pada kelompok belanja langsung atau belanja barang dan jasa, Dalam hal ini telah mencermati kebijakan yang tertuang pada nota keuangan yang disampaikan oleh Pjs Bupati yang juga merupakan hasil evaluasi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Hafiz.

Akan tetapi, dari pencermatan tersebut ada dua hal yang menjadi pertanyaan pihaknya. Pertama, adanya penambahan sebesar Rp16.747.170.950 pada asumsi belanja daerah, dari yang sebelum perubahan sebesar Rp2.474.746.721.400. Setelah perubahan menjadi  Rp2.491.493.892.350,  Kedua, penerimaan pembiayaan yang juga mengalami penambahan cukup signifikan, dari sebelum perubahan sebesar Rp61.765.301.000, setelah perubahan sebesar Rp234.106.773.908, ada penambahan sebesar Rp172.341.472.908.

Baca Juga :  Prihatin! Sudah Bekerja, Gaji PPK Belum Dibayarkan

“Kami minta penjelasannya penerimaan pembiayaan yang kenaikannya cukup signifikan dan penerimaan pembiayaan pada sektor apa saja,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru