30.1 C
Jakarta
Wednesday, October 15, 2025

Sertifikasi TKI Mandek di Kalsel, DPRD Kotim Bongkar Masalahnya!

SAMPIT, PROKALTENG.CO – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti macetnya proses sertifikasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Tengah yang hingga kini masih bergantung pada Balai Sertifikasi di Kalimantan Selatan. Sistem ini dinilai tidak efektif dan berpotensi menghambat pengiriman pekerja migran secara legal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa Kalimantan Tengah seharusnya sudah memiliki Balai Sertifikasi Pekerja Migran sendiri. Tanpa fasilitas itu, banyak calon tenaga kerja asal daerah ini yang terpaksa mengurus sertifikasi ke luar provinsi, bahkan ada yang berangkat tanpa dokumen resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kita belum punya balai sertifikasi sendiri, jadi semua masih harus ke Kalimantan Selatan. Padahal itu belum berjalan maksimal. Karena itu, kami mendorong agar Kalimantan Tengah, khususnya Kotim, segera memiliki balai sertifikasi tenaga kerja sendiri,” ujar Riskon, Selasa (14/10).

Baca Juga :  Pelaku Usaha dan Masyarakat Diminta Taat dan Disiplin Bayar Pajak

Menurutnya, keberadaan balai tersebut sangat penting untuk menjamin legalitas dan perlindungan TKI asal Kotim. Ia menyebut, tanpa sertifikasi resmi, pekerja berisiko berangkat secara ilegal dan kehilangan perlindungan hukum di luar negeri.

“Kalau sertifikasi tidak dilakukan sesuai aturan, status keberangkatan mereka jadi tidak legal dan bisa membahayakan keselamatan di negara tujuan,” tegas Riskon.

Politisi muda Partai Golkar itu juga meminta pemerintah daerah memaksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ada. Menurutnya, BLK bisa berkolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menghadirkan layanan sertifikasi di Kalimantan Tengah.

“BLK bisa jadi titik awal. Tinggal kerja sama dengan BNSP agar perwakilan mereka hadir di Kalteng. Ini akan jadi dasar legal pengiriman tenaga kerja ke luar negeri,” jelasnya.

Baca Juga :  APBD 2023 Mendukung Pencapaian Target Pembangunan

Komisi III DPRD Kotim juga berencana mengusulkan pembentukan pusat pelatihan dan sertifikasi sementara sebagai langkah awal. Fasilitas ini diharapkan menjadi cikal bakal berdirinya Balai Sertifikasi TKI permanen di Kalimantan Tengah.

Langkah itu dinilai sejalan dengan program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pemberangkatan 400 ribu pekerja migran. Riskon optimistis, dengan Menteri Ketenagakerjaan yang berasal dari Kalimantan Tengah, perhatian terhadap daerah ini akan semakin besar.

“Kalau balai ini terwujud, manfaatnya besar. Perlindungan tenaga kerja makin kuat, kesempatan kerja lokal bertambah, dan pengangguran bisa ditekan,” pungkasnya. (bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti macetnya proses sertifikasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Tengah yang hingga kini masih bergantung pada Balai Sertifikasi di Kalimantan Selatan. Sistem ini dinilai tidak efektif dan berpotensi menghambat pengiriman pekerja migran secara legal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa Kalimantan Tengah seharusnya sudah memiliki Balai Sertifikasi Pekerja Migran sendiri. Tanpa fasilitas itu, banyak calon tenaga kerja asal daerah ini yang terpaksa mengurus sertifikasi ke luar provinsi, bahkan ada yang berangkat tanpa dokumen resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kita belum punya balai sertifikasi sendiri, jadi semua masih harus ke Kalimantan Selatan. Padahal itu belum berjalan maksimal. Karena itu, kami mendorong agar Kalimantan Tengah, khususnya Kotim, segera memiliki balai sertifikasi tenaga kerja sendiri,” ujar Riskon, Selasa (14/10).

Baca Juga :  Pelaku Usaha dan Masyarakat Diminta Taat dan Disiplin Bayar Pajak

Menurutnya, keberadaan balai tersebut sangat penting untuk menjamin legalitas dan perlindungan TKI asal Kotim. Ia menyebut, tanpa sertifikasi resmi, pekerja berisiko berangkat secara ilegal dan kehilangan perlindungan hukum di luar negeri.

“Kalau sertifikasi tidak dilakukan sesuai aturan, status keberangkatan mereka jadi tidak legal dan bisa membahayakan keselamatan di negara tujuan,” tegas Riskon.

Politisi muda Partai Golkar itu juga meminta pemerintah daerah memaksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ada. Menurutnya, BLK bisa berkolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menghadirkan layanan sertifikasi di Kalimantan Tengah.

“BLK bisa jadi titik awal. Tinggal kerja sama dengan BNSP agar perwakilan mereka hadir di Kalteng. Ini akan jadi dasar legal pengiriman tenaga kerja ke luar negeri,” jelasnya.

Baca Juga :  APBD 2023 Mendukung Pencapaian Target Pembangunan

Komisi III DPRD Kotim juga berencana mengusulkan pembentukan pusat pelatihan dan sertifikasi sementara sebagai langkah awal. Fasilitas ini diharapkan menjadi cikal bakal berdirinya Balai Sertifikasi TKI permanen di Kalimantan Tengah.

Langkah itu dinilai sejalan dengan program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pemberangkatan 400 ribu pekerja migran. Riskon optimistis, dengan Menteri Ketenagakerjaan yang berasal dari Kalimantan Tengah, perhatian terhadap daerah ini akan semakin besar.

“Kalau balai ini terwujud, manfaatnya besar. Perlindungan tenaga kerja makin kuat, kesempatan kerja lokal bertambah, dan pengangguran bisa ditekan,” pungkasnya. (bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/