SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kasus pembunuhan mahasiswi berinisial RTS (19) di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim), menuai kecaman keras dari DPRD setempat.
Pelaku berinisial J (27) yang ternyata perangkat desa, membuat publik geram dan mencoreng nama baik aparatur pemerintahan di tingkat desa.
Anggota DPRD Kotim, Hendra Sia, mengecam keras tindakan pelaku yang dinilainya tidak manusiawi. Ia mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terulang.
“Perbuatan seperti ini sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. Apalagi pelakunya seorang perangkat desa yang seharusnya jadi panutan. Hukum harus ditegakkan seberat-beratnya,” tegas Hendra Sia, Selasa (14/10/2025).
Politisi Partai Perindo itu juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menilai tragedi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah agar lebih ketat dalam mengawasi moral dan perilaku aparatur desa.
“Perangkat desa bekerja langsung dengan masyarakat. Integritas dan moral mereka harus dijaga. Kasus ini harus jadi pelajaran agar ada pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat,” ujarnya.
Hendra mendesak Pemkab Kotim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat desa, terutama soal karakter, disiplin, dan etika pelayanan publik.
“Kita tidak boleh menutup mata. Kejadian ini bukti bahwa pembinaan mental aparatur desa sangat penting agar tidak ada lagi penyimpangan yang mencoreng citra pemerintahan,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Hendra berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, demi keadilan bagi keluarga korban.
“Saya percaya Polres Kotim akan bekerja profesional. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.
Hendra memastikan DPRD Kotim akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan di wilayah Kotim.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun, bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan di Kotim,” pungkasnya. (bah)