SAMPIT, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah segera membangun fasilitas publik multifungsi sebagai ruang terbuka bagi warga.
Area serbaguna itu diharapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat, mulai dari olahraga, konser, hingga ajang ekonomi kreatif yang selama ini belum memiliki tempat representatif di Sampit.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan pembangunan arena publik multifungsi penting dilakukan agar kegiatan besar masyarakat tidak terus terpusat di Stadion 29 November Sampit yang kini menanggung beban berlebih.
“Selama ini semua kegiatan besar. Mulai dari konser, bazar, sampai lomba motor dipusatkan di stadion. Akibatnya, banyak masalah muncul, seperti sampah menumpuk, kemacetan, dan infrastruktur rusak,” ujar Angga, Senin (13/10).
Ia menilai Kotim perlu memiliki area publik luas dan fleksibel seperti pusat kegiatan masyarakat di Yogyakarta. Fasilitas seperti itu tak hanya menata kegiatan warga agar lebih terorganisir, tapi juga memberi ruang baru untuk aktivitas sosial dan ekonomi kreatif lokal.
“Kami mengusulkan pembangunan fasilitas multifungsi yang bisa digunakan untuk konser musik, pameran, hingga event balap motor. Tempat ini bisa jadi ruang kebersamaan sekaligus wadah kreativitas masyarakat Kotim,” kata Angga.
Angga yang juga menjabat Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kotim menambahkan, keberadaan fasilitas ini akan memberi manfaat besar bagi atlet dan komunitas otomotif. Selama ini, pembalap lokal kesulitan mendapat lokasi latihan resmi dan aman.
“Kalau ada arena multifungsi, event balap bisa digelar secara resmi dan tertib. Atlet kita juga punya tempat latihan yang layak,” ujarnya.
Dalam pembahasan APBD 2026, pihaknya telah mengusulkan agar pembangunan fasilitas publik ini masuk prioritas. Meski keuangan daerah tengah ketat akibat penurunan dana transfer pusat, ia menilai proyek tersebut tetap strategis karena manfaatnya jangka panjang.
“Fasilitas multifungsi ini justru bisa jadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Kegiatan besar bisa diselenggarakan di lahan milik pemerintah dengan sistem sewa resmi. Selain menambah PAD, juga menghemat aset,” tegasnya.
Ia juga menyebut dukungan masyarakat terhadap wacana ini cukup tinggi, terutama dari komunitas olahraga dan pelaku UMKM yang menunggu ruang publik representatif untuk menampilkan karya mereka.
“Kami yakin arena ini bukan cuma tempat olahraga, tapi jadi pusat aktivitas masyarakat, tempat ekonomi rakyat tumbuh, dan ruang kreativitas anak muda Kotim,” pungkas Angga. (bah)