SAMPIT, KALTENGPOS.CO-
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim) Sutik ST mengatakan sangat prihatin atas meningkatnya kasus
pasein positif Covid-19 sejak beberapa hari ini.
“Saya sangat
perihatin atas meningkatnya warga yang terpapar Covid-19 yang hingga hari ini
yang terkonfirmasi sebanyak 151 orang dan sebanyak 67 orang dalam perawatan,
apalagi ada seorang balita berusia 2 tahun yang ikut tertular virus mematikan
itu,” katanya saat dibincangi di ruang kerjannya, Rabu (9/9).
Sutik meminta Satuan
Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim untuk menindak tegas
masyarakat yang tidak taat terhadap para pelanggar protokol kesehatan di semua
lini, kalau kondisi seperti ini terus terjadi maka tidak menutup kemungkinan
jumlah pasien akan terus bertambah dan
itu sangat berbahaya sekali terhadap sektor kehidupan yang tergangu nantinya.
“Kami meminta
Satgas menindak tegas masyarakat yang tidak taat akan aturan, apalagi kasus
pasien positif turus meningkat kalau tidak ada tindakan tegas, ditakutkan akan
terjadi klaster baru lagi dan akan mengangu beberapa sektor yang saat ini sudah
mulai berjalan,” ucapnya.
Politisi Partai
Gerindra ini menambahakan, Pemkab Kotim mempunyai peranan penting dalam memutus
mata rantai penyebaran virus Corona. Sebab, kewenangannya dibantu aparat
penegak hukum sangat besar dalam penanganan Covid-19 yang terjadi di Kabupaten
Kotim ini.
“Pimpinan daerah harus
mendisiplinkan warganya menerapkan protokol kesehatan dengan penegakan disiplin
bekerja sama dengan Satpol PP, Polri dan TNI, dan pemerintah dapat bersikap
tegas terhadap segala bentuk kegiatan di daerahnya,” ujar Sutik.