33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Para Wakil Rakyat Kotim Lakukan Kunker ke BNN Provinsi Kalsel

SAMPIT,KALTENGPOS.CO– Jajaran Komisi I dan II DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke
Badan Narkotika Nasioan (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan ini dalam
rangka persiapan wacana pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) ke depan.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara, dan
diikuti oleh anggotanya yaitu H.Hairis Salamad, H. H.Ardiansyah, SP Lomban Gaol
dan Komisi II Faisal Darmasing, Syahbana dan M. Abadi dan Hj.Megawati. 

Ketua Komisi
I DPRD Kabupaten Kotim Agus Seruyantara menyampaikan, kunjungan kerja itu
dilakukan guna mempersiapkan wacana pemerintah daerah Kabupaten Kotim yang
sudah cukup lama ingin membentuk BNK di Bumi Habaring Hurung ini. Keberadaan
BNK di daerah ini sudah sangat dibutuhkan untuk menanggulangi penyalahgunaan
narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

Baca Juga :  Perlu Ketegasan Pihak Penegak Hukum

“Masyarakat
Kabupaten Kotim banyak yang mengeluh kepada kita terkait peredaran barang haram
tersebut. Mereka sudah begitu geram terhadap para pelaku dalam meracuni generasi
muda. Kami juga sangat prihatin dengan kondisi seperti ini, karena Kotim
pengguna narkoba nomor 2 di Kaltang. Berada di bawah Kota Palangka Raya yang
menduduki nomor 1, maka kami rasa BNK ini harus segera dibentuk,”ujarnya,
Jumat (4/12).

 

Menurut Agus
dari hasil informasi bahwa sudah di buka moratoriumnya dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (Menpan RB). Tinggal
pihak pemerintah kabupaten saja lagi yang melakukan pengajuan kembali terhadap
pembentukan BNK tersebut.

“Kami
berharap Pemerintah Kabupaten Kotim dalam hal ini bupati bisa secepat membuat
pengajuan kembali ke Menpan RB supaya mengalokasikan area pembangunan untuk
kantor BNK beserta pusat rehabilitasi di Kota Sampit ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kotim Perlu Penambahan Maskapai Penerbangan

Dia
menambahkan, Kabupaten Kotim merupakan salah satu daerah strategis dan menjadi
incaran jaringan pengedar narkoba karena aksesnya sangat terbuka dan menjadi
daerah perlintasan. Hal ini pula yang menjadi daya tarik bagi jaringan pengedar
narkoba, serta tingginya jumlah penduduk dan perputaran uang di daerah ini juga
menjadi salah satu faktor mengapa daerah ini menjadi salah satu daerah incaran
peredaran narkoba.

“Kami
juga berharap dengan terbentuk BNK nanti dapat mengurangi peredaran narkoba di
Kabupaten Kotim ini. Kami juga sangat mengaprisiasi dan berterima kasih kepada Polres
Kotim yang selama ini terus meningkatkan kenerjanya dalam memberantas narkoba
didaerah ini, sehingga banyak pengedar maupun bandar yang sudah tertangkap,”
tutupnya.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO– Jajaran Komisi I dan II DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke
Badan Narkotika Nasioan (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan ini dalam
rangka persiapan wacana pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) ke depan.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara, dan
diikuti oleh anggotanya yaitu H.Hairis Salamad, H. H.Ardiansyah, SP Lomban Gaol
dan Komisi II Faisal Darmasing, Syahbana dan M. Abadi dan Hj.Megawati. 

Ketua Komisi
I DPRD Kabupaten Kotim Agus Seruyantara menyampaikan, kunjungan kerja itu
dilakukan guna mempersiapkan wacana pemerintah daerah Kabupaten Kotim yang
sudah cukup lama ingin membentuk BNK di Bumi Habaring Hurung ini. Keberadaan
BNK di daerah ini sudah sangat dibutuhkan untuk menanggulangi penyalahgunaan
narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

Baca Juga :  Perlu Ketegasan Pihak Penegak Hukum

“Masyarakat
Kabupaten Kotim banyak yang mengeluh kepada kita terkait peredaran barang haram
tersebut. Mereka sudah begitu geram terhadap para pelaku dalam meracuni generasi
muda. Kami juga sangat prihatin dengan kondisi seperti ini, karena Kotim
pengguna narkoba nomor 2 di Kaltang. Berada di bawah Kota Palangka Raya yang
menduduki nomor 1, maka kami rasa BNK ini harus segera dibentuk,”ujarnya,
Jumat (4/12).

 

Menurut Agus
dari hasil informasi bahwa sudah di buka moratoriumnya dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (Menpan RB). Tinggal
pihak pemerintah kabupaten saja lagi yang melakukan pengajuan kembali terhadap
pembentukan BNK tersebut.

“Kami
berharap Pemerintah Kabupaten Kotim dalam hal ini bupati bisa secepat membuat
pengajuan kembali ke Menpan RB supaya mengalokasikan area pembangunan untuk
kantor BNK beserta pusat rehabilitasi di Kota Sampit ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kotim Perlu Penambahan Maskapai Penerbangan

Dia
menambahkan, Kabupaten Kotim merupakan salah satu daerah strategis dan menjadi
incaran jaringan pengedar narkoba karena aksesnya sangat terbuka dan menjadi
daerah perlintasan. Hal ini pula yang menjadi daya tarik bagi jaringan pengedar
narkoba, serta tingginya jumlah penduduk dan perputaran uang di daerah ini juga
menjadi salah satu faktor mengapa daerah ini menjadi salah satu daerah incaran
peredaran narkoba.

“Kami
juga berharap dengan terbentuk BNK nanti dapat mengurangi peredaran narkoba di
Kabupaten Kotim ini. Kami juga sangat mengaprisiasi dan berterima kasih kepada Polres
Kotim yang selama ini terus meningkatkan kenerjanya dalam memberantas narkoba
didaerah ini, sehingga banyak pengedar maupun bandar yang sudah tertangkap,”
tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru