26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dukung Pengadilan Negeri Sampit Melakukan PTSP

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Wakil Ketua II DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Hairis Salamad sangat mendukung gerakan
yang dilakukan oleh Kepala Pengadilan Sampit Darminto Hutasoit, dalam melakukan
pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B demi
meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami sangat mendukung gerakan yang
dilakukan Pengadilan Negeri kelas 1 B 
Sampit dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan berinovasi
melakukan pelayanan terpadu satu pintu,” sampai Hairis Salamad, saat di
Konfirmasi Minggu (4/4).

Menurutnya pengadilan juga meningkatkan
sumberdaya, sarana dan prasarana guna untuk meningkatkan pelayanan dan inovasi
terhadap masyarakat khususnya bagi para pencari keadilan serta menjadi
terwujudnya peradilan Inklusi yaitu peradilan yang ramah bagi Kaum Disabilitas
yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Jaga Kerukunan dan Jangan Sampai Terpecah Belah

“Pengadilan Negeri Sampit juga telah
akses jalan guiding block dari halaman gedung hingga sampai ruang pelayanan
satu pintu dan ruang sidang ramah disabilitas,” ujar Hairis Salamad.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga
mengatakan Pengadilan Negeri Sampit juga mengakomodir tersedianya alat bantu
untuk para penyandang disabilitas seperti tongkat, kursi roda, antrian atau
makanisme prioritas, alat bantu dengar, Kursi tunggu khusus bagi Pengunjung
dengan layanan prioritas.

“Selain itu mereka juga menyediakan
ruang sidang ramah buat penyandang disabilitas, tempat khusus kursi roda di
ruang pelayanan terpadu satu pintu, toilet khusus dan lainnya,”ungkapnya.

Dirinya juga meminta Pengadilan Negeri Sampit
kelas 1B terus meningkat pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, dan
terus melakukan inovasi dengan mengikuti perkembangan zaman saat ini, selain
itu juga dirinya berharap sinergitas DPRD dengan Pengadilan Negeri Sampit harus
terus dijaga. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan menjalin komunikasi
yang lebih baik.

Baca Juga :  Dewan:Tindak Tegas Peredaran Miras

“Kami juga akan terus
membangun sinergitas ke semua instansi, termasuk Pengadilan Negeri Sampit agar
terus saling memberi masukan dan support kepala DPRD sehingga sinergitas selalu
tetap terjaga,” ujarnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Wakil Ketua II DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Hairis Salamad sangat mendukung gerakan
yang dilakukan oleh Kepala Pengadilan Sampit Darminto Hutasoit, dalam melakukan
pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B demi
meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami sangat mendukung gerakan yang
dilakukan Pengadilan Negeri kelas 1 B 
Sampit dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan berinovasi
melakukan pelayanan terpadu satu pintu,” sampai Hairis Salamad, saat di
Konfirmasi Minggu (4/4).

Menurutnya pengadilan juga meningkatkan
sumberdaya, sarana dan prasarana guna untuk meningkatkan pelayanan dan inovasi
terhadap masyarakat khususnya bagi para pencari keadilan serta menjadi
terwujudnya peradilan Inklusi yaitu peradilan yang ramah bagi Kaum Disabilitas
yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Jaga Kerukunan dan Jangan Sampai Terpecah Belah

“Pengadilan Negeri Sampit juga telah
akses jalan guiding block dari halaman gedung hingga sampai ruang pelayanan
satu pintu dan ruang sidang ramah disabilitas,” ujar Hairis Salamad.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga
mengatakan Pengadilan Negeri Sampit juga mengakomodir tersedianya alat bantu
untuk para penyandang disabilitas seperti tongkat, kursi roda, antrian atau
makanisme prioritas, alat bantu dengar, Kursi tunggu khusus bagi Pengunjung
dengan layanan prioritas.

“Selain itu mereka juga menyediakan
ruang sidang ramah buat penyandang disabilitas, tempat khusus kursi roda di
ruang pelayanan terpadu satu pintu, toilet khusus dan lainnya,”ungkapnya.

Dirinya juga meminta Pengadilan Negeri Sampit
kelas 1B terus meningkat pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, dan
terus melakukan inovasi dengan mengikuti perkembangan zaman saat ini, selain
itu juga dirinya berharap sinergitas DPRD dengan Pengadilan Negeri Sampit harus
terus dijaga. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan menjalin komunikasi
yang lebih baik.

Baca Juga :  Dewan:Tindak Tegas Peredaran Miras

“Kami juga akan terus
membangun sinergitas ke semua instansi, termasuk Pengadilan Negeri Sampit agar
terus saling memberi masukan dan support kepala DPRD sehingga sinergitas selalu
tetap terjaga,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru