31.3 C
Jakarta
Saturday, December 28, 2024

Kas Daerah Kosong, Pemprov Diminta Selesaikan Sisa DBH Rp50 Miliar

SAMPIT, KALTENGPOS.CO-Anggota
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini meminta Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng segera menstransfer dana bagi hasil (DBH) pajak
kendaraan bermotor dan lainnya. Pasalnya, dari informasi yang didapat Khozaini,
sampai bulan Oktober seharusnya pembayaran DBH sebesar Rp 90 miliar lebih dan
baru dibayarkan sampai November sekitar Rp40 miliar. Pemprov masih terutang
sekitar Rp50 miliar kepada pemerintah Kabupaten Kotim.

“Dengan tidak dibayarkan DBH tersebut itu, sangat
menggangu keuangan daerah terlebih saat ini Kabupaten Kotim adalah satu satunya
Kabupaten yg sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti
halnya provinsi yg juga sedang melakukan pilkada pada bulan 9 Desember
ini,”ujar Khozaini.

Baca Juga :  Kemungkinan, Pengelolaan Pasar akan Dikelola Perusahaan Daerah

Politikus Partai Hanura ini juga mengatakan, dengan
tertahannya hak Pemkab Kotim di provinsi ini sangat berdampak buruk. Kas daerah
saat ini kosong akibat dana tersebut tertahan, sehingga untuk pembayaran gaji
dan tanggung jawab Pemkab Kotim bisa terabaikan. Pemkab Kotim juga harus proaktif
menyurati itu supaya tidak menganggu stabilitas roda pemerintahan. Apalagi
menjelang akhir tahun anggaran tentunya banyak hal yang harus dibayarkan
pemerintah daerah.

“Mungkin saja tenaga pegawai kontrak di Kabupaten Kotim
ini tidak terbayarkan gajihnya oleh karena keuangan daerah yang ditahan oleh
provinsi. Di mana yang harusnya sudah masuk dalam rekening kas daerah itu,
tetapi menurut informasi belum masuk semua,” sampai Khozaini.

Baca Juga :  DPRD Kotim Terima Kunjungan DPRD Barito Kuala

Dirinya juga mengatakankan hal tersebut adalah gambaran
sangat buruknya sistem pengelolaan keuangan di tingkat Propinsi Kalteng kenapa
dana DBH yang merupakan hak Kabupaten Kotim harus ditahan.

“Kami meminta pemerintah provinsi agar segera memenuhi
hak-hak keuangan di kabupaten, khususnya sumber pendapatan kabupaten, yang merupakan
tanggung jawab provinsi, agar pemerintahan tetap dapat berjalan,”
tutupnya.

SAMPIT, KALTENGPOS.CO-Anggota
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini meminta Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng segera menstransfer dana bagi hasil (DBH) pajak
kendaraan bermotor dan lainnya. Pasalnya, dari informasi yang didapat Khozaini,
sampai bulan Oktober seharusnya pembayaran DBH sebesar Rp 90 miliar lebih dan
baru dibayarkan sampai November sekitar Rp40 miliar. Pemprov masih terutang
sekitar Rp50 miliar kepada pemerintah Kabupaten Kotim.

“Dengan tidak dibayarkan DBH tersebut itu, sangat
menggangu keuangan daerah terlebih saat ini Kabupaten Kotim adalah satu satunya
Kabupaten yg sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti
halnya provinsi yg juga sedang melakukan pilkada pada bulan 9 Desember
ini,”ujar Khozaini.

Baca Juga :  Kemungkinan, Pengelolaan Pasar akan Dikelola Perusahaan Daerah

Politikus Partai Hanura ini juga mengatakan, dengan
tertahannya hak Pemkab Kotim di provinsi ini sangat berdampak buruk. Kas daerah
saat ini kosong akibat dana tersebut tertahan, sehingga untuk pembayaran gaji
dan tanggung jawab Pemkab Kotim bisa terabaikan. Pemkab Kotim juga harus proaktif
menyurati itu supaya tidak menganggu stabilitas roda pemerintahan. Apalagi
menjelang akhir tahun anggaran tentunya banyak hal yang harus dibayarkan
pemerintah daerah.

“Mungkin saja tenaga pegawai kontrak di Kabupaten Kotim
ini tidak terbayarkan gajihnya oleh karena keuangan daerah yang ditahan oleh
provinsi. Di mana yang harusnya sudah masuk dalam rekening kas daerah itu,
tetapi menurut informasi belum masuk semua,” sampai Khozaini.

Baca Juga :  DPRD Kotim Terima Kunjungan DPRD Barito Kuala

Dirinya juga mengatakankan hal tersebut adalah gambaran
sangat buruknya sistem pengelolaan keuangan di tingkat Propinsi Kalteng kenapa
dana DBH yang merupakan hak Kabupaten Kotim harus ditahan.

“Kami meminta pemerintah provinsi agar segera memenuhi
hak-hak keuangan di kabupaten, khususnya sumber pendapatan kabupaten, yang merupakan
tanggung jawab provinsi, agar pemerintahan tetap dapat berjalan,”
tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru