SAMPIT,KALTENGPOS.CO-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar
Rapat Paripurna yang ke 1 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati
Kotim H Supian Hadi tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2020, Selasa (1/9).
Rapat
dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie didampingi Wakil Ketua H
Rudianur dan sejumlah anggota DPRD kotim lainnya. Dari pihak eksekutif dihadiri
oleh Bupati Kotim H Supian Hadi dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (SOPD)
Kabupaten Kotim.
Ketua
DPRD Kotim Dra Rinie mengatakan pihaknya hari mulai melaksanakan rapat
paripurna untuk mendengarkan penyampaian pidato Bupati Kotim berkaitan dengan
KUA PPAS perubahan tahun 2020.
“Hari
ini kami sudah melaksanakan rapat paripurna yang mana mendengarkan penyampaian
pidato Bupati Kotim berkaitan dengan KUA PPAS perubahan tahun
2020,”katanya usai rapat paripurna.
Menurutnya,
rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 telah disusun dalam dalam
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
dan drafnya juga telah diserahkan ke DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama
nantinya baik dari pihak legeslatif maupun eksekutif.
“Rancangan APBD Perubahan tahun 2020 sudah
diserahkan, kita akan melakukan pembahasan bersama sehingga ABPD tersebut dapat
disahkan,” tutupnya.