31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Perlu Perketat Pengawasan Truk Masuk Dalam Kota

SAMPIT,KALTENGPOS.CO
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan
Anwar, meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) terus meningkatkan pengawasan
terhadap kendaraan truk barang, kontainer maupun angkutan buah sawit dan juga
truck CPO, yang selama ini memasuki kawasan Kota Sampit.

“Kami meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim
melakukan pengawasan terhadap truk yang bermuatan berat, agar mereka tak
memasuki jalan dalam Kota Sampit, karena selama ini banyak truk bermuatan
melintasi jalan dalam kota padahal sudah ada larangan mereka masuk kedalam
kota,” sampai Kurniawan, Senin (30/11).

Menurutnya, truk yang melintas dalam Kota Sampit muatannya
tidak sesuai dengan kondisi jalan dengan tonase 8 ton. Hal inilah yang penyebab
kerusakan jalan khususnya Jalan HM Arsyad menuju bundaran KB, padahal truk
angkutan itu ada jalan khusus yaitu jalan lingkar selatan.

Baca Juga :  Wacana Bantuan Ponsel Harus Dipertimbangkan

“Karena selama ini pengawasannya kurang, sehingga
banyak truk bermuatan berat melintasi jalan dalam kota, sehingga membuat rusak
parah lihat saja jalan HM.Arsyad, jalannya penuh kubangan dan
bergelombang,” ujar Kurniawan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengharapkan
dalam meningkatan pengawasan perlu adanya pembangunan pos jaga di kawasan dekat
bundaran KB. Hal ini sebagai bentuk upaya memaksimalkan pengawasan dilapangan.
Berkaitan dengan jalan lingkar selatan dia juga meminta kepada dinas PUPR Kotim
untuk segera mungkin berkoordinasi ke Provinsi untuk melakukan perbaikan jalan
dilingkar selatan tersebut.

“Untuk memaksimalkan pengawasan kami meminta Dishub
membangun pos jaga di sekitar bundaran agar truk bermuatan tidak lagi melintasi
jalan dalam kota, dan terkait jalan lingkar selatan, karena itu merupakan jalan
provinsi, maka untuk peningkatan ataupun perbaikan itu tanggung jawab provinsi,
lebih cepat lebih baik agar jalan kawasan kota kita tidak terus menerus
mengalami kerusakan,” tutupnya.

Baca Juga :  Tidak Melaksanakan Pola Kemitraan, Cabut Ijin IUP nya

SAMPIT,KALTENGPOS.CO
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan
Anwar, meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) terus meningkatkan pengawasan
terhadap kendaraan truk barang, kontainer maupun angkutan buah sawit dan juga
truck CPO, yang selama ini memasuki kawasan Kota Sampit.

“Kami meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim
melakukan pengawasan terhadap truk yang bermuatan berat, agar mereka tak
memasuki jalan dalam Kota Sampit, karena selama ini banyak truk bermuatan
melintasi jalan dalam kota padahal sudah ada larangan mereka masuk kedalam
kota,” sampai Kurniawan, Senin (30/11).

Menurutnya, truk yang melintas dalam Kota Sampit muatannya
tidak sesuai dengan kondisi jalan dengan tonase 8 ton. Hal inilah yang penyebab
kerusakan jalan khususnya Jalan HM Arsyad menuju bundaran KB, padahal truk
angkutan itu ada jalan khusus yaitu jalan lingkar selatan.

Baca Juga :  Wacana Bantuan Ponsel Harus Dipertimbangkan

“Karena selama ini pengawasannya kurang, sehingga
banyak truk bermuatan berat melintasi jalan dalam kota, sehingga membuat rusak
parah lihat saja jalan HM.Arsyad, jalannya penuh kubangan dan
bergelombang,” ujar Kurniawan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengharapkan
dalam meningkatan pengawasan perlu adanya pembangunan pos jaga di kawasan dekat
bundaran KB. Hal ini sebagai bentuk upaya memaksimalkan pengawasan dilapangan.
Berkaitan dengan jalan lingkar selatan dia juga meminta kepada dinas PUPR Kotim
untuk segera mungkin berkoordinasi ke Provinsi untuk melakukan perbaikan jalan
dilingkar selatan tersebut.

“Untuk memaksimalkan pengawasan kami meminta Dishub
membangun pos jaga di sekitar bundaran agar truk bermuatan tidak lagi melintasi
jalan dalam kota, dan terkait jalan lingkar selatan, karena itu merupakan jalan
provinsi, maka untuk peningkatan ataupun perbaikan itu tanggung jawab provinsi,
lebih cepat lebih baik agar jalan kawasan kota kita tidak terus menerus
mengalami kerusakan,” tutupnya.

Baca Juga :  Tidak Melaksanakan Pola Kemitraan, Cabut Ijin IUP nya

Terpopuler

Artikel Terbaru