32.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Penanggulangan Kemiskinan di Kotim Jadi Tanggung Jawab Bersama

SAMPIT,
KALTENGPOS.CO
-Anggota
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Bunyamin mengatakan, semua pihak
punya tanggung jawab mengentaskan kemiskinan di Kotim. Untuk itu, pelaku usaha
terutama perkebunan kepala sawit harus terlibat dalam penanggulangan
kemiskinan.

“Upaya
penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja,
tetapi pelaku usaha juga harus terlibat seperti perusahaan dengan memberikan.
Program Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga mempercepat
penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kotim ini,” ujar Bunyamin, Senin
(30/11).

Menurutnya,
program yang didukung oleh CSR perusahaan ini merupakan program kerja perangkat
daerah (PD) dalam rangka pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim, maka peran swasta melalui CSR perlu lebih
ditingkatkan lagi.

Baca Juga :  Arus Distribusi Bapok Masyarakat Tidak Boleh Terganggu

“Dalam
upaya penggulangan kemiskinan dilakukan dengan berbagai hal. Misalnya pembukaan
lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan berbagai hal
lainnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakan, maka evaluasi
juga harus dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan, kalau berhasil
dapat dilanjutkan, apabila kurang berhasil harus dicarikan bagaimana
solusinya,” ujar Bunyamin.

Politikus
Partai Amanat Nasional ini juga menambahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15
Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, program penanggulangan
kemiskinan harus sitematis dan terencana dan jelas dalam aturan ini adalah
tanggung jawab bersama salah satunya pihak perusahan yang beroperasi di daerah
tersebut.

“Upaya
penanggulangan kemiskinan harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan
pelaku usaha juga harus bersama-sama melakukan penanggulangan kemiskinan, jadi
kemiskinan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi
tanggung jawab bersama,” ucap Bunyamin.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemkab Lakukan Penanganan Terhadap Abrasi Pantai

Dia juga
mengatakan perangkat daerah juga perlu turun langsung ke masyarakat untuk
mendengar secara langsung apa yang menjadi kekurangan dan menentukan bagaimana
cara yang dapat diambil, untuk menanggulangi kemiskinan sesuai kondisi
masyarakat.

“Perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Kotim, harus sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi terhadap perencanaan
serta pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah ini
dapat terwujud,” tutupnya.

SAMPIT,
KALTENGPOS.CO
-Anggota
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Bunyamin mengatakan, semua pihak
punya tanggung jawab mengentaskan kemiskinan di Kotim. Untuk itu, pelaku usaha
terutama perkebunan kepala sawit harus terlibat dalam penanggulangan
kemiskinan.

“Upaya
penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja,
tetapi pelaku usaha juga harus terlibat seperti perusahaan dengan memberikan.
Program Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga mempercepat
penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kotim ini,” ujar Bunyamin, Senin
(30/11).

Menurutnya,
program yang didukung oleh CSR perusahaan ini merupakan program kerja perangkat
daerah (PD) dalam rangka pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim, maka peran swasta melalui CSR perlu lebih
ditingkatkan lagi.

Baca Juga :  Arus Distribusi Bapok Masyarakat Tidak Boleh Terganggu

“Dalam
upaya penggulangan kemiskinan dilakukan dengan berbagai hal. Misalnya pembukaan
lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan berbagai hal
lainnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakan, maka evaluasi
juga harus dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan, kalau berhasil
dapat dilanjutkan, apabila kurang berhasil harus dicarikan bagaimana
solusinya,” ujar Bunyamin.

Politikus
Partai Amanat Nasional ini juga menambahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15
Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, program penanggulangan
kemiskinan harus sitematis dan terencana dan jelas dalam aturan ini adalah
tanggung jawab bersama salah satunya pihak perusahan yang beroperasi di daerah
tersebut.

“Upaya
penanggulangan kemiskinan harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan
pelaku usaha juga harus bersama-sama melakukan penanggulangan kemiskinan, jadi
kemiskinan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi
tanggung jawab bersama,” ucap Bunyamin.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemkab Lakukan Penanganan Terhadap Abrasi Pantai

Dia juga
mengatakan perangkat daerah juga perlu turun langsung ke masyarakat untuk
mendengar secara langsung apa yang menjadi kekurangan dan menentukan bagaimana
cara yang dapat diambil, untuk menanggulangi kemiskinan sesuai kondisi
masyarakat.

“Perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Kotim, harus sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi terhadap perencanaan
serta pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah ini
dapat terwujud,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru