KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan agar tidak hanya sekadar menetapkan berbagai Peraturan Daerah (Perda). Melainkan juga memastikan implementasi yang serius, terutama untuk Perda yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pentingnya konsistensi antara regulasi yang dibuat dan pelaksanaannya di lapangan. Sebuah Perda tidak boleh hanya menjadi dokumen formal yang tersimpan di arsip,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi, Kamis (26/6).
Dikatakan H. Fahmi. Dirinya ingin setiap Perda, baik yang berfokus pada peningkatan PAD maupun sektor lainnya, harus benar-benar dijalankan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Sebuah peraturan daerah itu jangan hanya sekadar ditetapkan saja, tapi tidak dijalankan. Kami berharap ini bisa menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.” tegasnya.
Pernyataan itu menurutnya, mencerminkan kekhawatiran publik terhadap efektivitas regulasi yang ada. Peningkatan PAD melalui pajak dan retribusi daerah sering kali terhambat oleh lemahnya pengawasan dan penegakan Perda di lapangan.
Padahal, PAD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.
“Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Katingan diharapkan dapat menindaklanjuti masukan ini dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Perda yang telah diterbitkan. Penegakan hukum yang tegas, sosialisasi yang masif, serta transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah menjadi kunci untuk memastikan setiap Perda berjalan sesuai tujuannya,” tuturnya.
Kemudian dengan menjalankan setiap Perda secara konsisten, maka kata politisi partai Nasdem ini, Pemerintah Kabupaten Katingan tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(eri)