KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan semua kegiatan di Kabupaten Katingan pada tahun ini diharapkan dapat berjalan dengan perencanaan yang matang. Hal ini penting untuk memastikan setiap program selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Katingan periode 2024–2029 dan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan H Wiwin Susanto. Â Penekanan ini ujar H Wiwin, sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Katingan dituntut untuk menyusun rencana aksi yang terperinci dan realistis.
Selain itu memastikan setiap tahapan kegiatan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kepatuhan terhadap regulasi yang ada juga menjadi kunci untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. Ini sekaligus menjamin transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah,” ucap Wiwin, Kamis (24/7).
Dalam konteks pencapaian target dan kinerja ujar politisi PKB ini, pihak eksekutif di Kabupaten Katingan telah melaporkan perbandingan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait target kinerja pendapatan secara kualitatif.
Pelaporan ini menjadi indikator awal dalam mengevaluasi efektivitas setiap OPD dalam mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun masih bersifat kualitatif. Dirinya berharap, laporan kualitatif ini dapat ditindaklanjuti dengan analisis yang lebih mendalam untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan peningkatan.
“Dengan demikian, evaluasi kinerja dapat menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang, demi mewujudkan pembangunan yang optimal dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Katingan,” pungkasnya.(eri/kpg)