25.2 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

Dukung Putusan MK Bebaskan Biaya Pendidikan, Dorong Peningkatan SDM di Katingan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Wiwin Susanto. Menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membebaskan biaya pendidikan.

Putusan ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta, dengan tujuan utama meringankan beban masyarakat dalam mengakses pendidikan.

Menurut Wiwin, kebijakan ini merupakan langkah progresif untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan, tanpa terhalang oleh kendala finansial.

“Kami sangat mendukung putusan MK ini. Ini adalah angin segar bagi masyarakat Katingan, khususnya dalam memastikan bahwa pendidikan bukan lagi barang mewah, melainkan hak dasar yang harus dipenuhi,” ujar Wiwin, Rabu (18/6).

Dia menambahkan. Bahwa pembebasan biaya pendidikan, baik di lembaga pendidikan negeri maupun swasta, akan menciptakan kesetaraan akses. Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Katingan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Penempatan Tenaga Guru dan Kesehatan Harus Dilakukan Secara Merata

Pihak DPRD Katingan berkomitmen untuk mengawal implementasi putusan ini di tingkat daerah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya akan terus dilakukan demi memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan pendidikan bebas biaya ini,” tegas politisi PKB ini.(eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Wiwin Susanto. Menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membebaskan biaya pendidikan.

Putusan ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta, dengan tujuan utama meringankan beban masyarakat dalam mengakses pendidikan.

Menurut Wiwin, kebijakan ini merupakan langkah progresif untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan, tanpa terhalang oleh kendala finansial.

“Kami sangat mendukung putusan MK ini. Ini adalah angin segar bagi masyarakat Katingan, khususnya dalam memastikan bahwa pendidikan bukan lagi barang mewah, melainkan hak dasar yang harus dipenuhi,” ujar Wiwin, Rabu (18/6).

Dia menambahkan. Bahwa pembebasan biaya pendidikan, baik di lembaga pendidikan negeri maupun swasta, akan menciptakan kesetaraan akses. Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Katingan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Penempatan Tenaga Guru dan Kesehatan Harus Dilakukan Secara Merata

Pihak DPRD Katingan berkomitmen untuk mengawal implementasi putusan ini di tingkat daerah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya akan terus dilakukan demi memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan pendidikan bebas biaya ini,” tegas politisi PKB ini.(eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/