30.9 C
Jakarta
Saturday, October 18, 2025

DPRD Katingan Dukung Desa Telok Jadi Percontohan Antikorupsi

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih terus digencarkan. Tim gabungan dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Replikasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Katingan dan Pemerintah Desa Telok melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi, beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan di tingkat desa, bukan sekadar slogan. Desa Telok menjadi salah satu kandidat yang dinilai dalam program Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H. Wiwin Susanto, S.Pd, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai, monev ini merupakan inisiatif strategis untuk membangun pondasi pemerintahan yang jujur dan berintegritas dari tingkat paling bawah.

Baca Juga :  Katingan Sangat Layak Mendapatkan Program Sekolah Unggulan, Berharap Disetujui Pusat

“Monitoring ini penting untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi dijalankan dengan konsisten di desa. Bukan hanya sebagai formalitas, tapi menjadi budaya yang hidup di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wiwin, monev tersebut juga menjadi bagian dari proses seleksi dalam menentukan desa yang layak menjadi percontohan antikorupsi di tingkat provinsi.

“Tim penilai meninjau langsung sejauh mana kesiapan dan komitmen Pemerintah Desa Telok dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi,” katanya.

Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup transparansi pengelolaan anggaran, akuntabilitas pelayanan publik, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.

“Semua aspek itu menjadi indikator penting untuk memastikan praktik antikorupsi benar-benar dijalankan, bukan sekadar di atas kertas,” tambahnya.

Ia berharap, melalui kegiatan monev ini, Desa Telok dapat menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Kabupaten Katingan maupun Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Inspektorat Kalteng Sosialisasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

“Kalau Desa Telok berhasil menjadi desa percontohan antikorupsi, itu akan membuktikan bahwa komitmen memberantas korupsi bisa dimulai dari level terkecil, yakni desa,” tutup Wiwin. (jpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih terus digencarkan. Tim gabungan dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Replikasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Katingan dan Pemerintah Desa Telok melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi, beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan di tingkat desa, bukan sekadar slogan. Desa Telok menjadi salah satu kandidat yang dinilai dalam program Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H. Wiwin Susanto, S.Pd, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai, monev ini merupakan inisiatif strategis untuk membangun pondasi pemerintahan yang jujur dan berintegritas dari tingkat paling bawah.

Baca Juga :  Katingan Sangat Layak Mendapatkan Program Sekolah Unggulan, Berharap Disetujui Pusat

“Monitoring ini penting untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi dijalankan dengan konsisten di desa. Bukan hanya sebagai formalitas, tapi menjadi budaya yang hidup di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wiwin, monev tersebut juga menjadi bagian dari proses seleksi dalam menentukan desa yang layak menjadi percontohan antikorupsi di tingkat provinsi.

“Tim penilai meninjau langsung sejauh mana kesiapan dan komitmen Pemerintah Desa Telok dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi,” katanya.

Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup transparansi pengelolaan anggaran, akuntabilitas pelayanan publik, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.

“Semua aspek itu menjadi indikator penting untuk memastikan praktik antikorupsi benar-benar dijalankan, bukan sekadar di atas kertas,” tambahnya.

Ia berharap, melalui kegiatan monev ini, Desa Telok dapat menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Kabupaten Katingan maupun Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Inspektorat Kalteng Sosialisasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

“Kalau Desa Telok berhasil menjadi desa percontohan antikorupsi, itu akan membuktikan bahwa komitmen memberantas korupsi bisa dimulai dari level terkecil, yakni desa,” tutup Wiwin. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru