KASONGAN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi. Mendorong perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pemungutan retribusi pajak daerah untuk mengimplementasikan sistem jemput bola.
Langkah ini dinilai efektif guna mengakselerasi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan. “Jika kita menunggu wajib pajak yang membayar, sangat lambat,” kata H Fahmi Fauzi,Senin (14/7).
Fahmi menjelaskan. Jika pemerintah daerah hanya mengandalkan pembayaran pajak melalui aplikasi digital, akan sulit untuk secara efektif meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya.
Meskipun dengan cara itu sangat mudah bagi wajib pajak. Namun potensi kendala aksesibilitas teknologi atau kurangnya sosialisasi yang dapat menghambat optimalisasi pemungutan pajak hanya dengan sistem aplikasi.
“Oleh karena itu, pentingnya pendekatan yang lebih proaktif dan langsung ke masyarakat,” terangnya.
Menurut wakil rakyat dari Partai NasDem ini, sistem jemput bola yang melibatkan kerja sama erat dengan Kepala Desa dan Camat di seluruh wilayah Katingan akan menjadi solusi efektif. Dengan sinergi ini, petugas pajak tidak mesti haris langsung mendatangi wajib pajak. Tapi bisa memanfaatkan sinergi dan kerjasama dengan perangkat yang ada.
“Strategi jemput bola diharapkan tidak hanya mempercepat proses pemungutan retribusi, tetapi juga membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan,” ucapnya, seraya mengingatkan agar ada kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah.(eri)