KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh warga di Kabupaten Katingan diminta untuk memanfaatkan keberadaan mall pelayanan publik yang ada di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan.
“Di dalam mall pelayanan publik tersebut saat ini sudah banyak sekali pelayanan publik yang diberikan di instansi itu. Baik itu pelayanan, KTP, Pajak, BPJS, Keimigrasian, SIM, perbankan, perizinan maupun lainnya,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan, Icing, Jumat (13/6).
Dikatakan mantan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan ini. Masyarakat kita tidak perlu lagi harus mengurus bolak balik ke kantor-kantor. Karena semua ada di situ. Pelayanan seperti ini lanjut politisi Partai Golkar ini, tentu telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berurusan. Sehingga dapat mempersingkat waktu dalam menyelesaikan urusannya.
“Kita mengapresiasi pelayanan di dalam mall pelayanan publik ini. Kita berharap, masyarakat yang datang ke tempat itu bisa terlayani dengan baik oleh petugas yang ditempatnya di situ. Jangan sampai ada keluhan,” tandasnya.(eri/kpg)