KUALA KAPUAS,PORKALTENG.CO – Rencana pemekaran Kecamatan Mantangai menjadi tiga, yaitu Kecamatan Mantangai, Darung Bawan, dan Lamunti Permai mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Salah satunya dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie yang juga wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Mantangai, Kapuas Barat dan Basarang.
"Kami (DPRD Kabupaten Kapuas), khususnya dari Dapil II sangat mendukung, dan berharap segera terwujud dimekarkan Kecamatan Mantangai," ucap H. Darwandie, Selasa (29/6).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, mengaku mendukung upaya melakukan pemekaran tersebut, karena memang wacana cukup lama, dan tidak terlahir begitu saja, tapi dibarengi dengan aspirasi yang kuat dari semua lapisan masyarakat Kecamatan Mantangai.
"Cukup beralasan. Karena wilayah Kecamatan Mantangai yang sangat luas, desa terbanyak. Ini juga sebagai pendekatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, dan untuk peningkatan pembangunan memang layak dimekarkan," tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini.
Dirinya mengakui, bahwa nantinya Kecamatan Darung Bawan menjadi kecamatan penyangga, ketika Kabupaten Kapuas Ngaju dimekarkan. Menurutnya itu bakal sebagai perbatasan, dan tentu memberikan manfaat bagi Kabupaten Kapuas.
"Saya sangat mendukung, dan waktu menjabat Ketua Komisi I DPRD Kapuas sudah merancang untuk dimekarkan Kecamatan Mantangai. Hanya teknis saja perlu dilengkapi, dan itu tidak sulit," jelasnya.
Diakuinya bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas juga mendukung. Sehingga diharapkan nanti dibarengkan dengan pemekaran desa yang padat tersebut. Karena kalau tidak dimekarkan, maka akan terlambat ketika Kapuas Ngaju disahkan.
"Kita harapkan dapat dipercepat, dan target pertengahan Tahun 2022 Peraturan Daerah (Perda) pemekarannya sudah tuntas," pungkasnya.