KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021/2022, Senin (20/9) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah itu, dihadiri Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas.
"Rapat paripurna ini, agendanya penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun 2021," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Politisi Partai Golkar itu menyebutkan, sebelumnya sudah ada pembahasan yang dilakukan masing-masing komisi, bersama mitra kerja Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021.
"Selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kapuas sesuai ketentuan, dan jadwal kegiatan dewan,"ujarnya.
Sementara Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada dewan. Di mana telah memberikan waktu untuk menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun 2021. Hal ini sebagai tindaklanjut keinginan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kapuas
"Diharapkan kita bersama membangun Kabupaten Kapuas lebih maju, sejahtera, dan masyarakat rukun, serta damai,”ucapnya.