29.7 C
Jakarta
Wednesday, October 15, 2025

DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Banyuwangi Bahas Pokir dan SIPD

PROKALTENG.CO-Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banyuwangi pada 10 Oktober 2025. Rombongan diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banyuwangi Hj Siti Mafrochatin Ni’mah.

Dalam kunjungan tersebut, pembahasan difokuskan pada program pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan serta pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun 2025.

Diskusi mencakup mekanisme penyusunan, pengelolaan, dan pelaporan Pokir agar lebih efektif, transparan, serta terintegrasi dalam SIPD. Siti Mafrochatin Ni’mah menyampaikan pengalaman DPRD Banyuwangi dalam mengoptimalkan peran Pokir melalui SIPD, termasuk strategi koordinasi antar perangkat daerah dan pelibatan masyarakat dalam menyusun prioritas pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan DPRD Banyuwangi dalam berbagi praktik baik.

Baca Juga :  Jembatan di Desa Babaung Kondisinya Parah, Bupati : Kami Upayakan Diperbaiki

“Kami banyak belajar dari sistem yang diterapkan DPRD Banyuwangi, khususnya dalam hal sinkronisasi Pokir dengan SIPD. Ini sangat penting agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik dan terwujud dalam program pembangunan daerah,” ujarnya.

Ardiansah menjelaskan bahwa DPRD Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dewan dalam penyusunan dan pengawasan Pokir. Menurutnya, integrasi Pokir dalam sistem SIPD akan mendorong proses pembangunan yang lebih terarah, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Dengan sistem yang terintegrasi, kita bisa memantau sejauh mana aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti oleh eksekutif. Transparansi ini penting agar fungsi pengawasan DPRD berjalan maksimal,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur pendukung di lingkungan Sekretariat DPRD Kapuas, agar dapat memahami dan memanfaatkan SIPD secara optimal.

Baca Juga :  Kunker ke Kejari Kapuas, Kajati Kalteng Ingatkan Kualitas Pelayanan Hukum

“Ke depan, kami ingin setiap anggota dewan dan tenaga sekretariat memahami alur sistem ini, sehingga tidak hanya bergantung pada laporan manual, tetapi juga bisa memanfaatkan data digital untuk analisis kebijakan,” terang Ardiansah.

Lebih lanjut, Ardiansah berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan perbandingan dan inspirasi bagi DPRD Kapuas dalam menerapkan pola kerja yang lebih modern dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.

“Kita ingin DPRD Kapuas menjadi lembaga legislatif yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan semakin dekat dengan masyarakat,” tandasnya. (art/kpg)

PROKALTENG.CO-Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banyuwangi pada 10 Oktober 2025. Rombongan diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banyuwangi Hj Siti Mafrochatin Ni’mah.

Dalam kunjungan tersebut, pembahasan difokuskan pada program pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan serta pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun 2025.

Diskusi mencakup mekanisme penyusunan, pengelolaan, dan pelaporan Pokir agar lebih efektif, transparan, serta terintegrasi dalam SIPD. Siti Mafrochatin Ni’mah menyampaikan pengalaman DPRD Banyuwangi dalam mengoptimalkan peran Pokir melalui SIPD, termasuk strategi koordinasi antar perangkat daerah dan pelibatan masyarakat dalam menyusun prioritas pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan DPRD Banyuwangi dalam berbagi praktik baik.

Baca Juga :  Jembatan di Desa Babaung Kondisinya Parah, Bupati : Kami Upayakan Diperbaiki

“Kami banyak belajar dari sistem yang diterapkan DPRD Banyuwangi, khususnya dalam hal sinkronisasi Pokir dengan SIPD. Ini sangat penting agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik dan terwujud dalam program pembangunan daerah,” ujarnya.

Ardiansah menjelaskan bahwa DPRD Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dewan dalam penyusunan dan pengawasan Pokir. Menurutnya, integrasi Pokir dalam sistem SIPD akan mendorong proses pembangunan yang lebih terarah, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Dengan sistem yang terintegrasi, kita bisa memantau sejauh mana aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti oleh eksekutif. Transparansi ini penting agar fungsi pengawasan DPRD berjalan maksimal,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur pendukung di lingkungan Sekretariat DPRD Kapuas, agar dapat memahami dan memanfaatkan SIPD secara optimal.

Baca Juga :  Kunker ke Kejari Kapuas, Kajati Kalteng Ingatkan Kualitas Pelayanan Hukum

“Ke depan, kami ingin setiap anggota dewan dan tenaga sekretariat memahami alur sistem ini, sehingga tidak hanya bergantung pada laporan manual, tetapi juga bisa memanfaatkan data digital untuk analisis kebijakan,” terang Ardiansah.

Lebih lanjut, Ardiansah berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan perbandingan dan inspirasi bagi DPRD Kapuas dalam menerapkan pola kerja yang lebih modern dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.

“Kita ingin DPRD Kapuas menjadi lembaga legislatif yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan semakin dekat dengan masyarakat,” tandasnya. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/