28.8 C
Jakarta
Friday, July 11, 2025

Pelaksanaan Kegiatan Diharapkan Tepat Waktu

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 secara resmi disetujui dan ditandatangani bersama oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kapuas yang digelar pada Rabu (9/7).

Persetujuan tersebut menandai dimulainya tahapan baru dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Kapuas melalui penyesuaian anggaran yang telah dirancang. Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyampaikan harapannya agar programprogram yang direncanakan melalui perubahan APBD ini dapat direalisasikan dengan baik dan tepat waktu.

“Kami harapkan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan nantinya dapat terlaksana sesuai jadwal dan tidak mengalami keterlambatan,” ujar Ardiansah kepada awak media usai rapat paripurna.

Baca Juga :  Dukung Penutupan TPS, Dewan Berikan Solusi Ini

Ia menekankan bahwa DPRD mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara bijaksana dan akuntabel. Terlebih, lanjutnya, Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno telah menyampaikan komitmennya agar tidak ada kegiatan pembangunan yang melewati tahun anggaran berjalan.

“Pak Bupati telah menyampaikan, bahwa beliau tidak ingin ada pekerjaan yang melampaui tahun anggaran. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung hal itu,” kata Ardiansah.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan semangat efi siensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, dengan tidak adanya pekerjaan yang menumpuk atau menyeberang tahun anggaran, pemerintah daerah juga bisa menghindari terjadinya utang jangka pendek yang bisa membebani anggaran tahun berikutnya.

Baca Juga :  Sapras dan Nakes di Desa Palampai Diminta Terpenuhi, Ini Kata Dewan

“Kita dukung penuh komitmen tersebut agar tidak ada utang jangka pendek yang harus ditanggung di tahun berikutnya,” tegas Ardiansah.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat segera menindaklanjuti perubahan anggaran ini dengan menyusun langkah-langkah pelaksanaan program yang terukur dan tepat sasaran. (art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 secara resmi disetujui dan ditandatangani bersama oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kapuas yang digelar pada Rabu (9/7).

Persetujuan tersebut menandai dimulainya tahapan baru dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Kapuas melalui penyesuaian anggaran yang telah dirancang. Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyampaikan harapannya agar programprogram yang direncanakan melalui perubahan APBD ini dapat direalisasikan dengan baik dan tepat waktu.

“Kami harapkan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan nantinya dapat terlaksana sesuai jadwal dan tidak mengalami keterlambatan,” ujar Ardiansah kepada awak media usai rapat paripurna.

Baca Juga :  Dukung Penutupan TPS, Dewan Berikan Solusi Ini

Ia menekankan bahwa DPRD mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara bijaksana dan akuntabel. Terlebih, lanjutnya, Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno telah menyampaikan komitmennya agar tidak ada kegiatan pembangunan yang melewati tahun anggaran berjalan.

“Pak Bupati telah menyampaikan, bahwa beliau tidak ingin ada pekerjaan yang melampaui tahun anggaran. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung hal itu,” kata Ardiansah.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan semangat efi siensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, dengan tidak adanya pekerjaan yang menumpuk atau menyeberang tahun anggaran, pemerintah daerah juga bisa menghindari terjadinya utang jangka pendek yang bisa membebani anggaran tahun berikutnya.

Baca Juga :  Sapras dan Nakes di Desa Palampai Diminta Terpenuhi, Ini Kata Dewan

“Kita dukung penuh komitmen tersebut agar tidak ada utang jangka pendek yang harus ditanggung di tahun berikutnya,” tegas Ardiansah.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat segera menindaklanjuti perubahan anggaran ini dengan menyusun langkah-langkah pelaksanaan program yang terukur dan tepat sasaran. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/