27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan: Perubahan RPJMD Kapuas Diharapkan Cepat Selesai

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Perubahan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023 sudah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kapuas, Rabu (9/6). Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, mendorong untuk bisa cepat diselesaikan.

Kegiatan Musrenbang ini dipimpin Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, didampingi Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, juga Sekda Kapuas Drs. Septedy, dan dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Anggota DPRD Kapuas, dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas.

"Kita mendukung penuh, dan apa disampaikan Bupati Kapuas agar cepat selesai. Karena RKPD 2022 sudah mendekati dan harus selesai akhir Juni 2021 perubahan RPJMD Kapuas tersebut," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

Baca Juga :  Kunker! DPRD Kapuas dan Batola Bahas Program dan Fungsi Pengawasan

Menurut Politisi Partai Golkar ini, mudahan apa yang menjadi dasar perubahan RPJMD Kapuas 2018-2023 tidak merubah visi dan misi Bupati, terutama terhadap janji kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.

"Salah satunya pemerataan, juga infrastuktur jangan hanya jalan dan jembatan saja, tapi jaringan telekomunikasi dan air bersih harus diwujudkan,"katanya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Perubahan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023 sudah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kapuas, Rabu (9/6). Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, mendorong untuk bisa cepat diselesaikan.

Kegiatan Musrenbang ini dipimpin Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, didampingi Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, juga Sekda Kapuas Drs. Septedy, dan dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Anggota DPRD Kapuas, dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas.

"Kita mendukung penuh, dan apa disampaikan Bupati Kapuas agar cepat selesai. Karena RKPD 2022 sudah mendekati dan harus selesai akhir Juni 2021 perubahan RPJMD Kapuas tersebut," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

Baca Juga :  Kunker! DPRD Kapuas dan Batola Bahas Program dan Fungsi Pengawasan

Menurut Politisi Partai Golkar ini, mudahan apa yang menjadi dasar perubahan RPJMD Kapuas 2018-2023 tidak merubah visi dan misi Bupati, terutama terhadap janji kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.

"Salah satunya pemerataan, juga infrastuktur jangan hanya jalan dan jembatan saja, tapi jaringan telekomunikasi dan air bersih harus diwujudkan,"katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru