KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Tujuh fraksi di DPRD Kapuas sepakat untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2020. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2021 dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPRD, Rabu (7/7).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kapuas HM Nafiah Ibnor, anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dan Kepala Perangkat Daerah (PD) Kapuas.
"Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, paripurna agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020," ungkap Ardiansah, usai memimpin sidang.
Dalam rapat ini masing-masing fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangannya, dan semua menyetujui pembahasan raperda tersebut. Penyampaian dimulai dari Fraksi Golkar yang disampaikan Free Buben.
Free Buben mengatakan, secara umum Fraksi Golkar memahami penjelasan, dan keterangan terkait Raperda APBD Tahun 2020 Kabupaten Kapuas. Diuji dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif. "Fraksi Golkar meminta dengan menyetujui untuk dibahas dengan mekanisme, dan tahapan selanjutnya, sesuai jadwal yang sudah ditentukan," ucapnya.
Sedangkan, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Franco B Dehen, secara umum Fraksi PDI Perjuangan sangat memahami terkait pertanggungjawaban APBD Tahun 2020, bahkan sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas penyampaian sebagai bentuk tanggungjawab tahunan.
"Dapat menerima, dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 sesuai mekanisme dewan, serta jadwal yang ditentukan," tegasnya.
Selanjutnya, Fraksi Nasdem sebagai juru bicara Patna Wigati, Fraksi PPP dengan juru bicara H. Darwandie, Fraksi Gerindra dibacakan Yetty Indriana, Fraksi Nurani Bintang Demokrat disampaikan Kanedi, dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa disampaikan M. Guntur Jagad Pradifta. Di mana semuanya menyampaikan memahami dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020.