25.1 C
Jakarta
Friday, May 23, 2025

Satgas Pengawasan Angkutan Dibentuk, DPRD Gumas Soroti Amdalalin

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi membentuk satuan tugas (Satgas) untuk pengawasan aktivitas angkutan perusahaan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat yang menilai keberadaan Satgas penting untuk memastikan pelaksanaan aturan di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

“Kita sangat setuju saja kalau satgas dibentuk, supaya mengetahui apa-apa saja yang menjadi tugas pokok mereka nanti pada saat bertugas di lapangan dalam menindak daripada angkutan itu,” ungkap Wakil Ketua DPRD Gumas Nomi Aprilia, Jumat (23/05).

Menurutnya, tanggung jawab Satgas tak sebatas menimbang beban kendaraan. Ia menekankan pentingnya menelisik Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) sebagai bagian dari evaluasi terhadap dokumen legal perusahaan yang beroperasi.

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Jumlah Dana Konsorsium Urunan PBS

“Harapan kita cek juga terkait amdalalin mereka, apakah sesuai dengan izin mereka. Kalau tidak ada ya, itu yang menjadi bagian dari rekomendasi untuk diserahkan ke pihak provinsi dalam menindak perusahan tersebut,” terang dia.

Ia juga mengingatkan bahwa peran Satgas harus mencakup pengawasan administratif, termasuk dokumen perizinan yang wajib dimiliki setiap perusahaan, salah satunya Amdalalin. Hal ini, kata dia, dapat menjadi bahan pertimbangan penting untuk diteruskan ke tingkat provinsi.

“Ini justru kalau sampai menelisik ke situ, perusahan ini tidak lengkap bisa beresiko pencabutan izin ya, oleh pihak terkait lah. Kalau kabupaten tidak berhak mencabut karena tidak mengeluarkan izin, tetapi itu bisa menjadi dasar itu, bahwa amdalalin itu ditelisik dan dilihat semua dan itu harus,” ujarnya. (mmckalteng)

Baca Juga :  Ratusan PTT di Gunung Mas Minta Diperhatikan Pemerintah Daerah

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi membentuk satuan tugas (Satgas) untuk pengawasan aktivitas angkutan perusahaan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat yang menilai keberadaan Satgas penting untuk memastikan pelaksanaan aturan di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

“Kita sangat setuju saja kalau satgas dibentuk, supaya mengetahui apa-apa saja yang menjadi tugas pokok mereka nanti pada saat bertugas di lapangan dalam menindak daripada angkutan itu,” ungkap Wakil Ketua DPRD Gumas Nomi Aprilia, Jumat (23/05).

Menurutnya, tanggung jawab Satgas tak sebatas menimbang beban kendaraan. Ia menekankan pentingnya menelisik Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) sebagai bagian dari evaluasi terhadap dokumen legal perusahaan yang beroperasi.

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Jumlah Dana Konsorsium Urunan PBS

“Harapan kita cek juga terkait amdalalin mereka, apakah sesuai dengan izin mereka. Kalau tidak ada ya, itu yang menjadi bagian dari rekomendasi untuk diserahkan ke pihak provinsi dalam menindak perusahan tersebut,” terang dia.

Ia juga mengingatkan bahwa peran Satgas harus mencakup pengawasan administratif, termasuk dokumen perizinan yang wajib dimiliki setiap perusahaan, salah satunya Amdalalin. Hal ini, kata dia, dapat menjadi bahan pertimbangan penting untuk diteruskan ke tingkat provinsi.

“Ini justru kalau sampai menelisik ke situ, perusahan ini tidak lengkap bisa beresiko pencabutan izin ya, oleh pihak terkait lah. Kalau kabupaten tidak berhak mencabut karena tidak mengeluarkan izin, tetapi itu bisa menjadi dasar itu, bahwa amdalalin itu ditelisik dan dilihat semua dan itu harus,” ujarnya. (mmckalteng)

Baca Juga :  Ratusan PTT di Gunung Mas Minta Diperhatikan Pemerintah Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru