KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengharapkan agar pihak penyelengara pemilihan umum atau KPU selalu mensosialisasikan pemilihan umum di tahun 2024 ini, dengan menyasar pemilih pemula.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha menerangkan, dengan melakukan sosialiasi ke masyarakat tentang pemilihan umum, khususnya kepada pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik sebagai salah satu syarat terdaftar sebagai pemilih.
“Kita berharap harus ada sosialisasi yang dilakukan kepada pemilih pemula yang baru saja berumur 17 tahun, sebab mereka itu banyak yang belum memiliki e-KTP sebagai syarat untuk memilih,” ucap Binartha, dikomfirmasi, Selasa (16/1/2024).
Lebih lanjut dijelaskan Obin sapaan akrapnya, upayakan kegiatan bersosialisasi KPU secara masif, dan juga harus mengikut sertakan stakeholder terkait, sehingga program yang dijalankan dapat berjalan lancar, sesuai dengan harapan.
“Partisipasi dan keaktifan pemilih pemula ini harus terus didorong oleh pihak penyelengara, dan ini sebagai upaya menciptakan keadilan dan kelancaran pemilu kita kedepan,” ujarnya.
Legislator dari politisi Golkar ini meminta, pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) supaya segera menerbitkan e-KTP, bagi para pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun untuk mempercepat proses verifikasi data mereka.
“Ya sebetulnya bagi pemilih pemula yang tidak memiliki KTP itu dengan membawa kartu keluarga. Tapi itu kan, prosesnya panjang apalagi harus membawa kartu keluarga yang besar sehingga mereka itu males dan akhirnya tidak ikut memilih tentu ini yang perlu diantisipasi,” pungkas Obin. (nya/pri)