26.7 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

DPRD Gunung Mas Imbau Pembentukan Program Ketahanan Pangan di Desa

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Harga beras di pasar tradisional Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus mengalami kenaikan, terutama untuk beras yang didatangkan dari luar Kalimantan Tengah (Kalteng). Berbeda dengan beras lokal Kalteng yang harganya relatif stabil. Saat ini, sebagian besar kebutuhan beras di Gumas masih bergantung pada pasokan dari Palangka Raya atau Banjarmasin, sementara produksi beras lokal belum mencukupi kebutuhan skala besar.

Menghadapi situasi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas menyarankan agar pemerintah desa mulai menggalakkan program ketahanan pangan melalui budidaya tanaman padi. Gumas, terutama daerah pedesaan, memiliki tiga bendungan besar yang mampu mengairi tanaman padi, dan kini tinggal memanfaatkan fasilitas yang ada.

Baca Juga :  Program Merdeka Belajar Menuntut Guru Lebih Inovatif dan Kreatif

Program ketahanan pangan desa sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong ketahanan pangan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kelangkaan pangan akibat kemarau panjang atau faktor lainnya.

Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, mengungkapkan bahwa alokasi dana desa (ADD) atau dana desa (DD) dapat digunakan untuk program ketahanan pangan. “Dalam penggunaan dana desa memang ada pos untuk program ketahanan pangan. Jadi, pemerintah desa tidak melanggar aturan jika menggunakan dana desa untuk program ini,” jelasnya.

Seluruh desa di Gumas menerima bantuan dana desa dari pemerintah pusat dan daerah dengan nilai rata-rata Rp 1 miliar per desa. Dana ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan di desa.

Baca Juga :  Dewan Minta Jalan di Gunung Mas Ada Perawatan

“Dengan dana desa, desa bisa membentuk kelompok tani dan mengembangkan lahan pertanian untuk ketahanan pangan. Sekitar 20 persen dari dana desa, atau sekitar Rp 200 juta, dapat digunakan untuk membangun program ketahanan pangan di desa,” ujar Binartha.

Ia menambahkan bahwa program ketahanan pangan di desa diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan. Binartha juga menekankan pentingnya koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pertanian dan DMPD, agar pelaksanaan program sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Harga beras di pasar tradisional Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus mengalami kenaikan, terutama untuk beras yang didatangkan dari luar Kalimantan Tengah (Kalteng). Berbeda dengan beras lokal Kalteng yang harganya relatif stabil. Saat ini, sebagian besar kebutuhan beras di Gumas masih bergantung pada pasokan dari Palangka Raya atau Banjarmasin, sementara produksi beras lokal belum mencukupi kebutuhan skala besar.

Menghadapi situasi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas menyarankan agar pemerintah desa mulai menggalakkan program ketahanan pangan melalui budidaya tanaman padi. Gumas, terutama daerah pedesaan, memiliki tiga bendungan besar yang mampu mengairi tanaman padi, dan kini tinggal memanfaatkan fasilitas yang ada.

Baca Juga :  Program Merdeka Belajar Menuntut Guru Lebih Inovatif dan Kreatif

Program ketahanan pangan desa sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong ketahanan pangan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kelangkaan pangan akibat kemarau panjang atau faktor lainnya.

Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, mengungkapkan bahwa alokasi dana desa (ADD) atau dana desa (DD) dapat digunakan untuk program ketahanan pangan. “Dalam penggunaan dana desa memang ada pos untuk program ketahanan pangan. Jadi, pemerintah desa tidak melanggar aturan jika menggunakan dana desa untuk program ini,” jelasnya.

Seluruh desa di Gumas menerima bantuan dana desa dari pemerintah pusat dan daerah dengan nilai rata-rata Rp 1 miliar per desa. Dana ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan di desa.

Baca Juga :  Dewan Minta Jalan di Gunung Mas Ada Perawatan

“Dengan dana desa, desa bisa membentuk kelompok tani dan mengembangkan lahan pertanian untuk ketahanan pangan. Sekitar 20 persen dari dana desa, atau sekitar Rp 200 juta, dapat digunakan untuk membangun program ketahanan pangan di desa,” ujar Binartha.

Ia menambahkan bahwa program ketahanan pangan di desa diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan. Binartha juga menekankan pentingnya koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pertanian dan DMPD, agar pelaksanaan program sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru