24.1 C
Jakarta
Sunday, November 30, 2025

Masukan dan Koreksi Konstruktif Diterima dengan Baik, Raperda APBD 2026 Siap Diputuskan Jadi Perda

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara. Menyampaikan apresiasi tinggi atas sikap responsif dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar Jumat (28/11). Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, yang memimpin rapat menegaskan. Bahwa seluruh masukan dan koreksi konstruktif dari berbagai fraksi di dewan telah diterima dengan baik oleh pihak eksekutif.

Menurutnya, hal ini mencerminkan kematangan berdemokrasi dan komitmen bersama untuk kepentingan rakyat.

“Kami dari DPRD melihat komitmen Bupati dan jajaran untuk menyerap aspirasi dewan ungguh luar biasa. Dialog yang terbuka dan substantif ini menjadi kunci terciptanya sebuah rancangan anggaran yang tidak hanya teknis, tetapi juga memiliki jiwa dan menyentuh kebutuhan riil di lapangan,” ujar Hj. Mery Rukaini dalam sambutannya.

Baca Juga :  Jadikan GSJA Shekinah Sebagai Rumah Ibadah, Simbol Perdamaian dan Perekat Persaudaraan

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam kesempatan itu menyambut positif berbagai masukan dari dewan. Ia menegaskan bahwa skala prioritas program.

Seperti penguatan pelayanan publik dan efisiensi anggaran, selaras dengan berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh para anggota dewan selama masa pembahasan.

“Sinergi yang kuat antara perangkat daerah dan DPRD adalah kunci percepatan capaian pembangunan. Instruksi untuk menyusun rencana operasional yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan apa yang telah kita diskusikan bersama,” kata Bupati Shalahuddin.

Electronic money exchangers listing

Rapat paripurna ini menandai puncak dari proses politik anggaran yang partisipatif. Dengan ditutupnya masa penyampaian pendapat akhir fraksi, Raperda APBD 2026 kini siap untuk diputuskan menjadi Perda, menjadi fondasi hukum bagi pembangunan Barito Utara yang lebih sejahtera dan berkeadilan di tahun mendatang. (ren/kpg)

Baca Juga :  Wujud Nyata, Pemuda Ditempa Jadi Agen Perubahan yang Berintegritas dan Kreatif

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara. Menyampaikan apresiasi tinggi atas sikap responsif dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar Jumat (28/11). Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, yang memimpin rapat menegaskan. Bahwa seluruh masukan dan koreksi konstruktif dari berbagai fraksi di dewan telah diterima dengan baik oleh pihak eksekutif.

Menurutnya, hal ini mencerminkan kematangan berdemokrasi dan komitmen bersama untuk kepentingan rakyat.

Electronic money exchangers listing

“Kami dari DPRD melihat komitmen Bupati dan jajaran untuk menyerap aspirasi dewan ungguh luar biasa. Dialog yang terbuka dan substantif ini menjadi kunci terciptanya sebuah rancangan anggaran yang tidak hanya teknis, tetapi juga memiliki jiwa dan menyentuh kebutuhan riil di lapangan,” ujar Hj. Mery Rukaini dalam sambutannya.

Baca Juga :  Jadikan GSJA Shekinah Sebagai Rumah Ibadah, Simbol Perdamaian dan Perekat Persaudaraan

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam kesempatan itu menyambut positif berbagai masukan dari dewan. Ia menegaskan bahwa skala prioritas program.

Seperti penguatan pelayanan publik dan efisiensi anggaran, selaras dengan berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh para anggota dewan selama masa pembahasan.

“Sinergi yang kuat antara perangkat daerah dan DPRD adalah kunci percepatan capaian pembangunan. Instruksi untuk menyusun rencana operasional yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan apa yang telah kita diskusikan bersama,” kata Bupati Shalahuddin.

Rapat paripurna ini menandai puncak dari proses politik anggaran yang partisipatif. Dengan ditutupnya masa penyampaian pendapat akhir fraksi, Raperda APBD 2026 kini siap untuk diputuskan menjadi Perda, menjadi fondasi hukum bagi pembangunan Barito Utara yang lebih sejahtera dan berkeadilan di tahun mendatang. (ren/kpg)

Baca Juga :  Wujud Nyata, Pemuda Ditempa Jadi Agen Perubahan yang Berintegritas dan Kreatif

Terpopuler

Artikel Terbaru