28.6 C
Jakarta
Sunday, February 1, 2026

Perbaikan Jalan Menuai Sorotan, Ada Kesenjangan Antara Arahan Pemda dan Realisasi di Lapangan

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO– Pelaksanaan perbaikan jalan akses hauling batubara di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, menuai sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan, menyatakan adanya kesenjangan antara arahan Pemerintah Daerah dan realisasi di lapangan.

“Arahan yang diberikan adalah perbaikan dengan konstruksi rigid atau beton untuk ketahanan yang optimal. Namun, implementasi yang kami amati saat ini baru mencapai tahap perkerasan agregat,” ujar Parmana Setiawan, Rabu (22/1).

Politikus PKB itu menilai hal ini belum memenuhi standar yang ditetapkan dan kebutuhan riil wilayah tersebut.

Parmana menggarisbawahi. Bahwa jalan tersebut merupakan akses bersama bagi beberapa aktivitas usaha. Ia mengidentifikasi PT. BBN dan PT Batara Perkasa sebagai dua perusahaan yang secara aktif memanfaatkan ruas jalan itu.

Baca Juga :  Partisipasi Semua Kabupaten/Kota dan Kondusif, Kunci Utama Keberhasilan Penyelenggaraan MTQH

“Prinsip keadilan dan gotong royong harus diterapkan. Semua entitas bisnis yang mengambil manfaat dari jalan ini wajib duduk bersama, merancang skema pembagian tanggung jawab perbaikan secara kolaboratif,” tegasnya.

Ia mendorong agar penyelesaian persoalan ini lahir dari inisiatif korporasi terkait, tanpa selalu bergantung pada instruksi atau intervensi dari pihak eksternal seperti Pemda atau DPRD.

“Komunikasi dan kemitraan antarperusahaan adalah kunci. Jika ada keterbatasan peralatan pada satu pihak. Misalnya, dapat dicari solusi sinergi dengan perusahaan lain yang memiliki kapasitas. Esensinya, tanggung jawab kolektif harus diutamakan untuk kepentingan bersama dan kelancaran distribusi,” pungkas Parmana.(ren/kpg)

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO– Pelaksanaan perbaikan jalan akses hauling batubara di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, menuai sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan, menyatakan adanya kesenjangan antara arahan Pemerintah Daerah dan realisasi di lapangan.

“Arahan yang diberikan adalah perbaikan dengan konstruksi rigid atau beton untuk ketahanan yang optimal. Namun, implementasi yang kami amati saat ini baru mencapai tahap perkerasan agregat,” ujar Parmana Setiawan, Rabu (22/1).

Politikus PKB itu menilai hal ini belum memenuhi standar yang ditetapkan dan kebutuhan riil wilayah tersebut.

Electronic money exchangers listing

Parmana menggarisbawahi. Bahwa jalan tersebut merupakan akses bersama bagi beberapa aktivitas usaha. Ia mengidentifikasi PT. BBN dan PT Batara Perkasa sebagai dua perusahaan yang secara aktif memanfaatkan ruas jalan itu.

Baca Juga :  Partisipasi Semua Kabupaten/Kota dan Kondusif, Kunci Utama Keberhasilan Penyelenggaraan MTQH

“Prinsip keadilan dan gotong royong harus diterapkan. Semua entitas bisnis yang mengambil manfaat dari jalan ini wajib duduk bersama, merancang skema pembagian tanggung jawab perbaikan secara kolaboratif,” tegasnya.

Ia mendorong agar penyelesaian persoalan ini lahir dari inisiatif korporasi terkait, tanpa selalu bergantung pada instruksi atau intervensi dari pihak eksternal seperti Pemda atau DPRD.

“Komunikasi dan kemitraan antarperusahaan adalah kunci. Jika ada keterbatasan peralatan pada satu pihak. Misalnya, dapat dicari solusi sinergi dengan perusahaan lain yang memiliki kapasitas. Esensinya, tanggung jawab kolektif harus diutamakan untuk kepentingan bersama dan kelancaran distribusi,” pungkas Parmana.(ren/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru