28.7 C
Jakarta
Wednesday, December 10, 2025

MoU Jaga Desa Resmi Jalan di Barito Utara, DPRD Sebut Cara Efektif Cegah Masalah Dana Desa

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa resmi bergulir di Barito Utara setelah Kejaksaan Negeri dan DPC ABPEDNAS meneken MoU terkait pendampingan hukum bagi desa. Langkah ini langsung mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, yang menilai program tersebut penting untuk memperkuat tata kelola dana desa.

Edi menegaskan, kehadiran Jaga Desa menjadi solusi nyata agar aparatur desa tidak lagi terjebak kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan anggaran. “Program ini langkah strategis supaya desa lebih aman dan tertib dalam mengelola keuangan,” ujar Edi di Muara Teweh, Jumat.

Menurut dia, pendampingan hukum dari Kejaksaan memberi rasa tenang bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas. Edukasi dan pengawasan preventif diharapkan mampu menekan persoalan yang sering muncul akibat minimnya pemahaman regulasi.

Baca Juga :  Bupati Menunjukkan Keluasan Pandangan dan Komitmen Melaksanakan Amanah Pembangunan Daerah

“Dengan edukasi yang tepat, kita ingin tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran hanya karena ketidaktahuan,” tegasnya.

Edi menambahkan, peran Kejaksaan dalam program ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi membimbing desa menerapkan aturan dengan benar. Penegasan itu sejalan dengan arahan Kejari, bahwa Jaga Desa mengutamakan pembinaan, bukan penindakan.

“Sudah saatnya desa didampingi secara profesional, supaya setiap rupiah dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya. Transparansi dan akuntabilitas itu kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” tambahnya.

Ia menilai kerja sama ini sejalan dengan langkah pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendukung capaian SDGs, khususnya di sektor hukum dan kelembagaan.

Electronic money exchangers listing

Edi berharap implementasi MoU berlangsung merata di seluruh desa se-Barito Utara agar kapasitas aparatur desa meningkat, sehingga potensi persoalan birokrasi maupun keuangan dapat ditekan sejak awal.

Baca Juga :  Dukung Penuh Kontingen Pesparani, Naruk : Pulanglah dengan Membawa Kebanggaan

“Kami di DPRD siap mengawal dan mendukung program yang memperkuat desa. Dengan sinergi Pemkab, Kejaksaan, ABPEDNAS, dan aparatur desa, saya optimistis pembangunan desa di Barito Utara akan berjalan lebih baik, bersih, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan MoU Jaga Desa disebutnya sebagai momentum penting untuk mempercepat pembangunan berbasis pencegahan hukum serta mendorong desa menuju tata kelola yang lebih profesional dan transparan. (ant/tim)

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa resmi bergulir di Barito Utara setelah Kejaksaan Negeri dan DPC ABPEDNAS meneken MoU terkait pendampingan hukum bagi desa. Langkah ini langsung mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, yang menilai program tersebut penting untuk memperkuat tata kelola dana desa.

Edi menegaskan, kehadiran Jaga Desa menjadi solusi nyata agar aparatur desa tidak lagi terjebak kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan anggaran. “Program ini langkah strategis supaya desa lebih aman dan tertib dalam mengelola keuangan,” ujar Edi di Muara Teweh, Jumat.

Menurut dia, pendampingan hukum dari Kejaksaan memberi rasa tenang bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas. Edukasi dan pengawasan preventif diharapkan mampu menekan persoalan yang sering muncul akibat minimnya pemahaman regulasi.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Bupati Menunjukkan Keluasan Pandangan dan Komitmen Melaksanakan Amanah Pembangunan Daerah

“Dengan edukasi yang tepat, kita ingin tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran hanya karena ketidaktahuan,” tegasnya.

Edi menambahkan, peran Kejaksaan dalam program ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi membimbing desa menerapkan aturan dengan benar. Penegasan itu sejalan dengan arahan Kejari, bahwa Jaga Desa mengutamakan pembinaan, bukan penindakan.

“Sudah saatnya desa didampingi secara profesional, supaya setiap rupiah dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya. Transparansi dan akuntabilitas itu kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” tambahnya.

Ia menilai kerja sama ini sejalan dengan langkah pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendukung capaian SDGs, khususnya di sektor hukum dan kelembagaan.

Edi berharap implementasi MoU berlangsung merata di seluruh desa se-Barito Utara agar kapasitas aparatur desa meningkat, sehingga potensi persoalan birokrasi maupun keuangan dapat ditekan sejak awal.

Baca Juga :  Dukung Penuh Kontingen Pesparani, Naruk : Pulanglah dengan Membawa Kebanggaan

“Kami di DPRD siap mengawal dan mendukung program yang memperkuat desa. Dengan sinergi Pemkab, Kejaksaan, ABPEDNAS, dan aparatur desa, saya optimistis pembangunan desa di Barito Utara akan berjalan lebih baik, bersih, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan MoU Jaga Desa disebutnya sebagai momentum penting untuk mempercepat pembangunan berbasis pencegahan hukum serta mendorong desa menuju tata kelola yang lebih profesional dan transparan. (ant/tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru