MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H. Taufik, menyoroti dua isu krusial dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Gedung Balai Antang, Kamis (5/3).
Kedua isu tersebut adalah perlunya percepatan revisi regulasi tata ruang dan peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Di hadapan Bupati dan jajaran pemerintah daerah, H. Taufik mendorong agar revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) segera dipercepat. Menurutnya, masih ada sejumlah rencana pembangunan strategis yang terkendala status kawasan, seperti Hutan Produksi, sehingga membutuhkan landasan hukum yang baru dan jelas.
“Kita ingin pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi dan regulasi. Revisi RTRWK ini penting agar rencana-rencana kita tidak lagi terbentur status lahan. Ini harus menjadi prioritas agar investasi dan pembangunan infrastruktur bisa segera direalisasikan,” tegasnya.
Selain itu, H. Taufik juga mengingatkan pemerintah daerah, untuk tidak melupakan peningkatan kualitas di sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. Ia menyoroti masih adanya potensi pungutan di sekolah-sekolah serta kekurangan fasilitas kesehatan dan tenaga perawat, khususnya di desa-desa terpencil.
“Saya minta agar tidak ada lagi pungutan di sekolah yang memberatkan orang tua murid. Di bidang kesehatan, kita harus memastikan setiap desa, terutama yang jauh dari pusat kota, memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai dan tenaga perawat yang cukup. Itu adalah hak dasar warga yang harus dipenuhi,” tegas H. Taufik. (ren/kpg)
MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H. Taufik, menyoroti dua isu krusial dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Gedung Balai Antang, Kamis (5/3).
Kedua isu tersebut adalah perlunya percepatan revisi regulasi tata ruang dan peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Di hadapan Bupati dan jajaran pemerintah daerah, H. Taufik mendorong agar revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) segera dipercepat. Menurutnya, masih ada sejumlah rencana pembangunan strategis yang terkendala status kawasan, seperti Hutan Produksi, sehingga membutuhkan landasan hukum yang baru dan jelas.
“Kita ingin pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi dan regulasi. Revisi RTRWK ini penting agar rencana-rencana kita tidak lagi terbentur status lahan. Ini harus menjadi prioritas agar investasi dan pembangunan infrastruktur bisa segera direalisasikan,” tegasnya.
Selain itu, H. Taufik juga mengingatkan pemerintah daerah, untuk tidak melupakan peningkatan kualitas di sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. Ia menyoroti masih adanya potensi pungutan di sekolah-sekolah serta kekurangan fasilitas kesehatan dan tenaga perawat, khususnya di desa-desa terpencil.
“Saya minta agar tidak ada lagi pungutan di sekolah yang memberatkan orang tua murid. Di bidang kesehatan, kita harus memastikan setiap desa, terutama yang jauh dari pusat kota, memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai dan tenaga perawat yang cukup. Itu adalah hak dasar warga yang harus dipenuhi,” tegas H. Taufik. (ren/kpg)