30.1 C
Jakarta
Sunday, March 8, 2026

Proses Pembahasan Harus Berjalan Substantif, 5 Raperda yang Masuk Menyentuh Persoalan Fundamental

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna pertama di tahun 2026. Dengan agenda penyampaian pengantar Bupati terkait lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD setempat pada Senin (23/2) itu menjadi momentum awal bagi eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRR Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos. Didampingi langsung oleh Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP MM. Kehadiran Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST MT, bersama Sekretaris Daerah Drs. Muhlis serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah turut mewarnai jalannya sidang.

Baca Juga :  Dewan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Raperda RPJPD 2025-2045

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan dokumen pengantar resmi untuk lima Raperda yang dinilai memiliki dampak luas bagi tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun kelima regulasi yang diusulkan mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029; Pedoman Pengarusutamaan Gender; petunjuk teknis penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan; strategi pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan kumuh; dan tata cara pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah.

Benny dalam sela-sela pimpinan rapatnya menegaskan. Paripurna ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal yang krusial dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Ia mengajak seluruh anggota dewan untuk mengkaji secara mendalam setiap materi muatan yang tertuang dalam raperda tersebut.

Baca Juga :  Kehadiran Bupati Memimpin Apel Menunjukkan Komitmen Pimpinan Menegakkan Kedisiplinan ASN

“Proses pembahasan ke depan harus berjalan substantif. Lima raperda yang masuk ini menyentuh persoalan fundamental, mulai dari perencanaan pembangunan jangka menengah hingga ketahanan pangan masyarakat. Saya berharap seluruh fraksi dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif agar regulasi yang dihasilkan nanti benar-benar menjawab kebutuhan warga Barito Utara,” ujar Benny.

Electronic money exchangers listing

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut menjadi pertanda dimulainya tahapan pembahasan lebih lanjut di tingkat panitia khusus (Pansus) atau alat kelengkapan dewan lainnya.

Masyarakat pun diharapkan turut mengawal jalannya pembahasan kelima raperda tersebut agar selaras dengan aspirasi dan kepentingan umum. (ren)

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna pertama di tahun 2026. Dengan agenda penyampaian pengantar Bupati terkait lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD setempat pada Senin (23/2) itu menjadi momentum awal bagi eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRR Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos. Didampingi langsung oleh Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP MM. Kehadiran Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST MT, bersama Sekretaris Daerah Drs. Muhlis serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah turut mewarnai jalannya sidang.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Dewan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Raperda RPJPD 2025-2045

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan dokumen pengantar resmi untuk lima Raperda yang dinilai memiliki dampak luas bagi tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun kelima regulasi yang diusulkan mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029; Pedoman Pengarusutamaan Gender; petunjuk teknis penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan; strategi pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan kumuh; dan tata cara pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah.

Benny dalam sela-sela pimpinan rapatnya menegaskan. Paripurna ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal yang krusial dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Ia mengajak seluruh anggota dewan untuk mengkaji secara mendalam setiap materi muatan yang tertuang dalam raperda tersebut.

Baca Juga :  Kehadiran Bupati Memimpin Apel Menunjukkan Komitmen Pimpinan Menegakkan Kedisiplinan ASN

“Proses pembahasan ke depan harus berjalan substantif. Lima raperda yang masuk ini menyentuh persoalan fundamental, mulai dari perencanaan pembangunan jangka menengah hingga ketahanan pangan masyarakat. Saya berharap seluruh fraksi dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif agar regulasi yang dihasilkan nanti benar-benar menjawab kebutuhan warga Barito Utara,” ujar Benny.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut menjadi pertanda dimulainya tahapan pembahasan lebih lanjut di tingkat panitia khusus (Pansus) atau alat kelengkapan dewan lainnya.

Masyarakat pun diharapkan turut mengawal jalannya pembahasan kelima raperda tersebut agar selaras dengan aspirasi dan kepentingan umum. (ren)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/