28.2 C
Jakarta
Tuesday, July 22, 2025

Wakil DPRD Lamandau Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual kepada Anak

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau, Linggar Febriani  menyatakan rasa prihatinnya yang mendalam atas kondisi tersebut. Dia mendesak dilakukannya langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak di daerah Lamandau.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan, Selasa (22/7/2025), Febriani mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi belakangan ini.

Ia menekankan betapa pentingnya melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

“Data yang kami terima menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan yang harus ditangani secara serius dan komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga :  Waket Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN

Dia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah ini.

“Pemerintah daerah perlu meningkatkan program-program pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.  Hal ini meliputi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas, khususnya orang tua dan anak-anak, tentang bahaya kekerasan seksual dan cara mencegahnya,” tuturnya.

Program-program edukasi yang komprehensif dan mudah dipahami, menurutnya sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Febriani juga menekankan pentingnya kemudahan akses bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan seksual.  Sistem pelaporan yang sederhana, cepat, dan aman sangat penting agar korban berani melapor tanpa rasa takut atau ragu.

“Kami juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Proses hukum yang transparan dan cepat akan memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi hak-hak korban,” harapnya.

Baca Juga :  Jeritan Hati Kartini Ibu Pegi Setiawan: Anak Saya Tidak Melakukan Kejahatan Itu

DPRD Lamandau, lanjut Febriani, berkomitmen untuk mendukung penuh upaya-upaya pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ini.  Mereka akan terus memantau perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan mendorong pengesahan peraturan daerah yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama.  Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,”pungkasnya seraya berharap agar kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat ditekan seminimal mungkin. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau, Linggar Febriani  menyatakan rasa prihatinnya yang mendalam atas kondisi tersebut. Dia mendesak dilakukannya langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak di daerah Lamandau.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan, Selasa (22/7/2025), Febriani mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi belakangan ini.

Ia menekankan betapa pentingnya melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

“Data yang kami terima menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan yang harus ditangani secara serius dan komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga :  Waket Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN

Dia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah ini.

“Pemerintah daerah perlu meningkatkan program-program pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.  Hal ini meliputi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas, khususnya orang tua dan anak-anak, tentang bahaya kekerasan seksual dan cara mencegahnya,” tuturnya.

Program-program edukasi yang komprehensif dan mudah dipahami, menurutnya sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Febriani juga menekankan pentingnya kemudahan akses bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan seksual.  Sistem pelaporan yang sederhana, cepat, dan aman sangat penting agar korban berani melapor tanpa rasa takut atau ragu.

“Kami juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Proses hukum yang transparan dan cepat akan memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi hak-hak korban,” harapnya.

Baca Juga :  Jeritan Hati Kartini Ibu Pegi Setiawan: Anak Saya Tidak Melakukan Kejahatan Itu

DPRD Lamandau, lanjut Febriani, berkomitmen untuk mendukung penuh upaya-upaya pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ini.  Mereka akan terus memantau perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan mendorong pengesahan peraturan daerah yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama.  Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,”pungkasnya seraya berharap agar kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat ditekan seminimal mungkin. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/