NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, Linggar Febriani memberikan pesan penting kepada para penjabat (pj) kepala desa (kades) yang baru dilantik.
Dalam arahannya, Linggar menekankan pentingnya pemahaman dan pengelolaan anggaran desa yang bijak dan transparan. Ia mengingatkan agar dana desa yang merupakan aset publik digunakan sesuai aturan dan peruntukannya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan sejumlah penjabat kepala desa baru di Kabupaten Lamandau beberapa waktu lalu menjadi momentum penting bagi peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.
Namun, Linggar Febrianti menyadari bahwa jabatan kepala desa memiliki tanggung jawab yang besar. Terutama dalam mengelola keuangan desa. Oleh karena itu, ia memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan anggaran desa.
“Saya ingin mengingatkan kepada para penjabat kepala desa yang baru dilantik agar benar-benar memahami aturan dan regulasi terkait pengelolaan anggaran desa,” tegas Linggar Febrianti, Senin (9/6/2025).
Dia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses penganggaran dan penggunaan dana desa. Ia mendorong para kades untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran. Sehingga tercipta akuntabilitas yang tinggi.
“Dana desa merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, penggunaannya harus tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa. Lebih lanjut, Linggar juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek administrasi dan pelaporan keuangan desa.
Ketepatan dan keakuratan dalam administrasi keuangan sangat penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Ia menyarankan para kades untuk memperoleh pendampingan dan pelatihan yang memadai terkait pengelolaan keuangan desa.
“Jangan sampai karena kurangnya pemahaman, para kades justru terjerat masalah hukum terkait pengelolaan anggaran desa,” ujar Linggar.
“Saya berharap para kades dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Sehingga dana desa dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.
DPRD Kabupaten Lamandau, lanjut Linggar siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada para kades dalam menjalankan tugasnya. Termasuk dalam hal pengelolaan anggaran desa.
Pihaknya berkomitmen untuk mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya berharap dengan adanya pengawasan yang ketat dan pemahaman yang baik dari para kades, dana desa dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. (bib/hnd)