SALAT tarawih adalah ibadah sunnah yang hanya dapat dilakukan selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, akan disayangkan jika tidak melaksanakannya. Salat tarawih dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadan dan termasuk dalam kategori sunah muakkad. Sunah muakkad adalah sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk melaksanakan salat tarawih karena membawa berbagai keutamaan.
Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari, Muslim, dan lainnya, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Salat Tarawih dimulai setelah salat Isya dan berakhir sebelum terbit fajar.
Bagi yang belum melaksanakan salat Isya, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan salat tarawih.
Jika tetap dilakukan, maka salat tarawih tersebut dianggap tidak sah.
Alasan mengapa salat tarawih sangat dianjurkan adalah karena terdapat banyak keutamaan dan pahala yang bisa diperoleh saat menjalankannya.
Keistimewaan lain dari salat tarawih adalah fadhilahnya yang berbeda-beda setiap malam.
Keutamaan salat tarawih pada malam ke-14:
Menurut Kitab Durrotun Nashihin karya Syekh Utsman bin Hasan bin Ahmad Asy-Syakir al-Khaubawiyyi. Keutamaan salat tarawih pada malam ke-14 adalah akan terhindar dari hisab di hari kiamat.
وفى الليلة الرابعة عشرة جاءت الملائكة يشهدون له انه قد صلى التراويح فلا يحاسبه الله يوم القيامة
Artinya: Pada malam yang ke 14, malaikat menjadi saksi bagi yang tarawih bahwa ia sudah melakukan salat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya besok di hari kiamat. (mg1/gus/jay/jpg)