Aktivitas memasak tidak otomatis berhenti meskipun sedang berpuasa pada bulan Ramadhan. Memasak, khususnya bagi para ibu, justru semakin giat ketika sedang melaksanakan ibadah tahunan tersebut untuk mempersiapkan menu berbuka dan bersantap sahur bersama keluarga.
Untuk memastikan makanan sudah dengan bumbu yang pas atau tidak, mencicipi makanan yang sedang dimasak hampir menjadi suatu keharusan. Jangan sampai makanan yang dimasak untuk berbuka puasa malah tidak enak karena bumbunya tidak tepat.
Yang menjadi pertanyaan bagi banyak orang adalah, bolehkah mencicipi makanan yang sedang dimasak pada bulan suci Ramadhan ?
Terkait hal tersebut, Ahda Bina Afianto selaku Dosen Tetap Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang mengatakan, mencicipi makanan hukumnya boleh meski sedang berpuasa.
“Orang masak tentu harus berhati-hati. Jangan sampai masakannya kurang manis atau terlalu manis. Kurang asin, maupun terlalu asin. Jika ada bumbu yang kurang bisa segera ditambahkan. Bila kebanyakan, masih ada kesempatan untuk menetralisir,” kata Ahda Bina Afianto kepada JawaPos.com (grup prokalteng.co).
Namun demikian, mencicipi makanan saat sedang berpuasa harus dilakukan secara berhati-hati. Jangan sampai masakan yang sedang dicicipi malah ditelan.Karena jika hal ini terjadi, dapat membatalkan puasa.
“Puasa hanya batal apabila dia sengaja menelannya. Sama dengan dibolehkannya kumur-kumur. Menelan air yang dia gunakan untuk berkumur, baik sedikit maupun banyak, bisa membatalkan puasa,” tegasnya.
Namun beda halnya jika makanan yang sedang dicicipi tiba-tiba tertelan tanpa disengaja. Dalam hal ini, tidak sampai membatalkan ibadah puasa.(jpc)