25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Sekwan Kapuas Kaji Banding ke Kalsel, Terkait Ini

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dalam rangka untuk menambah wawasan, dan pemahaman tentang pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kaji banding ke Setwan Kabupaten Banjar di Martapura Provinsi Kalsel, beberapa waktu lalu.

Dalam Kunker tersebut, Plt Sekwan Kabupaten Kapuas Drs.Yunabut, diterima langsung Sekwan Kabupaten Banjar, Aslam S.Sos, dan mengadakan pertemuan, serta diskusi dalam menggali informasi.

Menurut Plt Sekwan Kapuas, Drs. Yunabut, dalam diskusi singkat dan hangat tersebut, berbagi pengetahuan, serta pemahaman berkaitan dengan Tupoksi masing-masing. Selain itu, upaya kegiatan memfasilitasi kegiatan dewan.

"Memimpin lingkup Sekretariat Dewan tentu dengan mengacu kepada aturan, dan ketentuan," jelasnya.

Baca Juga :  Legislator Ini Apresiasi Kinerja Pemkab, TNI dan Polri

Terutama, lanjut Sekwan, yang terkait dalam rangka meminimalisir hal-hal yang bisa berbenturan dengan aturan yang berlaku, dan berbagi pengetahuan tentang pelaksanaan tugas masing-masing.

"Banyak manfaat, dan informasi yang didapatkan dalam kaji banding ini," ujarnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dalam rangka untuk menambah wawasan, dan pemahaman tentang pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kaji banding ke Setwan Kabupaten Banjar di Martapura Provinsi Kalsel, beberapa waktu lalu.

Dalam Kunker tersebut, Plt Sekwan Kabupaten Kapuas Drs.Yunabut, diterima langsung Sekwan Kabupaten Banjar, Aslam S.Sos, dan mengadakan pertemuan, serta diskusi dalam menggali informasi.

Menurut Plt Sekwan Kapuas, Drs. Yunabut, dalam diskusi singkat dan hangat tersebut, berbagi pengetahuan, serta pemahaman berkaitan dengan Tupoksi masing-masing. Selain itu, upaya kegiatan memfasilitasi kegiatan dewan.

"Memimpin lingkup Sekretariat Dewan tentu dengan mengacu kepada aturan, dan ketentuan," jelasnya.

Baca Juga :  Legislator Ini Apresiasi Kinerja Pemkab, TNI dan Polri

Terutama, lanjut Sekwan, yang terkait dalam rangka meminimalisir hal-hal yang bisa berbenturan dengan aturan yang berlaku, dan berbagi pengetahuan tentang pelaksanaan tugas masing-masing.

"Banyak manfaat, dan informasi yang didapatkan dalam kaji banding ini," ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru