SAMPIT, PROKALTENG.CO- Pemerintah Kabupaten KotawaringinTimur (Kotim) akan membangun zona bisnis berbahan baku sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bisnis itu dinilai mampu menyumbang kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Adapun bisnis yang dimaksud, yakni pengolahan sampah plastic menjadi paving block dengan bekerjasama dengan pihak ketiga yakni sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi.
“4 September 2021 nanti kita akan tandatangan MoU dengan perusahaan yang bergerak dibidang teknologi. MoU itu tersebut tentang pendirian pabrik pembuatan paving block dengan bahan dasar sampah,” kata Bupati Kotim, Halikinnor saat meninjau sampah di TPA Jalan Jendral Sudirman Km 14 Sampit, Rabu (25/8).
Halikinnor menjelaskan, Pemkab Kotim memiliki lahan seluas puluhan hektare, sebagian hectare terpakai untuk penampungan sampah. Oleh sebab itu, PemkabKotim paling tidak akan memanfaatkan empat hectare lahan untuk membuat pabrik sebagai kawasan bisnis pengolahan sampah.
Disamping mendapatkan PAD, lanjutnya, adanya pabrik itu nantinya dapat mengurangi volume sampah yang selamaini menjadi permasalahan. Dia mengatakan, berdasarkan data yang didapatkan dari dinas terkait di Kota Sampit menghasilkan100 ton sampah per harinya.
“Selama ini kita menghasilkan 100 ton sampah perharinya. Jumlah itu barudari depo yang tersedia, belum lagi sampah yang dibuang sembarangan,” kata Halikin. Menurutnya, jika hal itu tidak segera ditangani, maka lahan seluas apapun akan tetap penuh oleh sampah.