29 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Kabar Terbaru dari Kemendikbudristek tentang Pembelajaran Tatap Muka

PROKALTENG.CO – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengkonfirmasi, bahwa sekolah tatap muka sudah dapat dilaksanakan di jenjang PAUD sampai SMA.

Informasi ini tentu menjadi berita gembira yang ditunggu tunggu anak didik dunia pendidikan. Di masa pandemi Covid-19, bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) akhirnya datang.

Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah serta Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

"Acuan kita adalah SKB 4 Menteri yang diterbitkan tanggal 30 Maret 2021 yang tidak membatasi jenjang sekolah dalam membuka PTM," ungkap Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri saat dihubungi Ngopibareng.id (jaringan prokalteng.co) Sabtu (14/8/2021).

Dirinya menambahkan, hal ini juga dipertegas dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pembelajaran tatap muka terbatas. "Inmendagri yang menyebutkan bahwa mengizinkan PAUD maksimal 33%, SDLB/ MILB/ SMPLB/ SMALB bahkan sampai 100% di wilayah level 1, 2, dan 3….jadi jelas semua umur," kata Jumeri.

Baca Juga :  ICW Nilai Tidak Tepat Usulan Dibentuknya Dewan Pengawas KPK

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebelumnya juga telah memberi pernyataan terkait sekolah tatap muka di masa perpanjangan PPKM level 4.

Nadiem meminta setiap satuan pendidikan untuk memperhatikan zona penularan dan total kasus COVID-19 di wilayah masing-masing. Sekolah yang berada di zona PPKM level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan syarat mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah.

"Sementara untuk daerah yang berada di Level 3 dan 4, masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ)," imbuh Nadiem.

Dirinya turut memaparkan bahwa keputusan akhir untuk memilih belajar tatap muka maupun belajar jarak jauh, ada di tangan orang tua siswa. Keputusan kapan dimulainya sekolah tatap muka juga melibatkan partisipasi dari orang tua.

Wajib Rotasi dan Patuhi Prokes

Selama melaksanakan sekolah tatap muka, kehadiran siswa di satuan pendidikan dibatasi maksimal 50 persen untuk tiap ruang kelas. Setiap kelas juga wajib melakukan rotasi dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  486 Pasien Covid-19 Sembuh dalam Sehari, Sedangkan Positif Jadi 28.818

"Tidak ada acara-acara ekstrakurikuler, kantin tidak boleh buka," tegasnya.

Beberapa anak didik dan guru menyambut gembira kabar tersebut. Mereka berharap bisa segera dilaksanakan, tidak ditunda tunda lagi.

"Alhamdulillah kalau kabar dibukanya pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan, kasihan anak anak," ujar Kepala Sekolah KB/TK Al Azhar Jakarta 5 Jl Kemandoran Jakarta Selatan .

Kegembiraan dibukanya PTM itu juga diungkapkan oleh bebara orang tua siswa, guru dan tenaga kependidikan. Karena sudah lebih dari satu tahun proses belajar mengajar dilakukan melalui daring atau jarak jauh.

"Sejak anak saya daftar sekolah sampai sekarang belum kenal dengan guru dan teman sekolah, sebab metode pembelajaran dilakukan secara daring untuk cegah penularan Covid;19," kata Ibu Anggria.

PROKALTENG.CO – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengkonfirmasi, bahwa sekolah tatap muka sudah dapat dilaksanakan di jenjang PAUD sampai SMA.

Informasi ini tentu menjadi berita gembira yang ditunggu tunggu anak didik dunia pendidikan. Di masa pandemi Covid-19, bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) akhirnya datang.

Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah serta Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

"Acuan kita adalah SKB 4 Menteri yang diterbitkan tanggal 30 Maret 2021 yang tidak membatasi jenjang sekolah dalam membuka PTM," ungkap Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri saat dihubungi Ngopibareng.id (jaringan prokalteng.co) Sabtu (14/8/2021).

Dirinya menambahkan, hal ini juga dipertegas dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pembelajaran tatap muka terbatas. "Inmendagri yang menyebutkan bahwa mengizinkan PAUD maksimal 33%, SDLB/ MILB/ SMPLB/ SMALB bahkan sampai 100% di wilayah level 1, 2, dan 3….jadi jelas semua umur," kata Jumeri.

Baca Juga :  ICW Nilai Tidak Tepat Usulan Dibentuknya Dewan Pengawas KPK

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebelumnya juga telah memberi pernyataan terkait sekolah tatap muka di masa perpanjangan PPKM level 4.

Nadiem meminta setiap satuan pendidikan untuk memperhatikan zona penularan dan total kasus COVID-19 di wilayah masing-masing. Sekolah yang berada di zona PPKM level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan syarat mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah.

"Sementara untuk daerah yang berada di Level 3 dan 4, masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ)," imbuh Nadiem.

Dirinya turut memaparkan bahwa keputusan akhir untuk memilih belajar tatap muka maupun belajar jarak jauh, ada di tangan orang tua siswa. Keputusan kapan dimulainya sekolah tatap muka juga melibatkan partisipasi dari orang tua.

Wajib Rotasi dan Patuhi Prokes

Selama melaksanakan sekolah tatap muka, kehadiran siswa di satuan pendidikan dibatasi maksimal 50 persen untuk tiap ruang kelas. Setiap kelas juga wajib melakukan rotasi dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  486 Pasien Covid-19 Sembuh dalam Sehari, Sedangkan Positif Jadi 28.818

"Tidak ada acara-acara ekstrakurikuler, kantin tidak boleh buka," tegasnya.

Beberapa anak didik dan guru menyambut gembira kabar tersebut. Mereka berharap bisa segera dilaksanakan, tidak ditunda tunda lagi.

"Alhamdulillah kalau kabar dibukanya pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan, kasihan anak anak," ujar Kepala Sekolah KB/TK Al Azhar Jakarta 5 Jl Kemandoran Jakarta Selatan .

Kegembiraan dibukanya PTM itu juga diungkapkan oleh bebara orang tua siswa, guru dan tenaga kependidikan. Karena sudah lebih dari satu tahun proses belajar mengajar dilakukan melalui daring atau jarak jauh.

"Sejak anak saya daftar sekolah sampai sekarang belum kenal dengan guru dan teman sekolah, sebab metode pembelajaran dilakukan secara daring untuk cegah penularan Covid;19," kata Ibu Anggria.

Terpopuler

Artikel Terbaru