PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali menerima 42 orang tahanan baru, setelah kurang lebih 1 bulan, dalam pelaksanaan penerimaan pelimpahan Tahanan, Jumat (18/6).
Sebelum pengiriman ke Rutan Palangka Raya para tahanan telah melalui rapid tes dan hasilnya semua non reaktif, yang mana sebanyak 42 orang tahanan ini berasal dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Polres Gunung Mas, dan BNN Provinsi Kalteng, yang dilimpahkan secara bertahap.
Erikjon Sitohang selaku Kepala Satuan Pengamanan Rutan mengimbau, kepada para tahanan baru untuk mematuhi ketentuan yang telah disampaikan terkait protokol kesehatan dan terkait hak dan kewajiban warga binaan di dalam Rutan Palangka Raya. Bila tahanan baru kedapatan melanggar aturan yang ditetapkan maka akan ada sanksi tegas yang diberikan.
“Kami tidak mengundang bapak-bapak sekalian, jadi ikuti aturan yang ada di Rutan Palangka Raya, mari jaga kebersihan lingkungan, peralatan makan kalian, dan jaga kesehatan masing-masing. Selama di sini untuk lebih bersabar, di sini dilarang untuk membawa barang-barang elektronik karena sudah ada layanan komunikasi yang disediakan di depan pelayanan tahanan, jangan membawa uang berlebihan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan jangan bermain-main dengan narkoba disini,” tegas Erikjon.
Sementara itu Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Meldy Putera menyampaikan, pada saat beraktivitas di luar kamar, pada saat pelaksanaan sidang online dan sebagainya apapun kegiatannya saya minta dan sampaikan untuk tetap menggunakan masker, jaga kesehatan kalian dan kebersihan lingkungan,” ungkapnya.
“Selama 14-21 hari ke depan dimulai dari hari ini. 42 orang tahanan akan diisolasi dalam blok isolasi yang telah disiapkan, dan selama dalam blok isolasi diminta agar semua tahanan baru dapat menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban. Selain itu saat pagi hari diimbau para tahanan dalam blok isolasi dapat berolahraga ringan dan berinteraksi tetap dengan posisi menjaga jarak dan menggunakan masker. Apabila dalam masa isolasi, ada tahanan baru sudah ada yang akan mengikuti sidang online, maka akan diatur oleh petugas rutan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.