27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Dukung Penertiban Miras, Heru: Kita Harus Lindungi Generasi Muda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya penertiban penjualan minuman keras (miras) oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, mendapat dukungan dari banyak kalangan. Dukungan  tak hanya datang dari masyarakat Kotim, tapi juga tokoh pemuda Kalimantan Tengah, H. Heru Hidayat, di Palangka Raya.

Menurut Heru, sudah saatnya semua pihak bergandengan tangan untuk menangani masalah miras yang sangat meresahkan masyarakat. Bahkan dampak dari maraknya miras tersebut mengakibatkan terjadinya potensi berbagai penyakit masyarakat.

“Upaya penertiban yang dilakukan oleh ibu Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur beserta jajaran ini patut kita apresiasi dan kita dukung secara maksimal,” kata mantan Anggota DPRD Kalteng ini, melalui rilisnya yang diterima prokalteng.co, Jumat (18/6/2021) pagi.

Selain itu, sebut Heru, apresiasi juga disampaikan kepada para alim ulama, Habaib, tuan guru, organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur yang terus berupaya dan mendukung penertiban miras.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Bantu Korban Kebakaran

"Sebagai elemen masyarakat sudah seharusnya turut menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, termasuk generasi muda dari maraknya peredaran miras tersebut," ujar Ketua MPW PKS Kalteng itu.

Pemuda yang juga aktivis kemasyarakatan ini mendukung upaya pihak berwajib untuk melakukan penertiban miras di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya dan Kalteng secara umum.

“Kita berharap pihak kepolisian bekerjasama dengan berbagai pihak agar mampu melakukan penertiban sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan turut menjaga ketertiban serta keamanan di masyarakat,” ungkap Heru.

Seperti diberitakan, penertiban penjualan miras di kota Sampit oleh tim yang dipimpin Wakil Bupati Kotim, Irawati pada Rabu (16/6/2021) malam menjadi viral. Pasalnya, pemilik toko Cawan Mas yang menjual miras sempat terlibat adu mulut dengan Irawati.

Baca Juga :  Perkara Gugatan Cerai Masih Dominan

Saat melakukan sidak itu, Irawati dan timnya juga menyiarkannya langsung melalui akun media sosial. Selain memperlihatkan adu mulut antara Irawati dan pemilik toko, dalam video juga memperlihatkan tumpukan minuman keras yang ada dalam toko.

Pada Kamis (17/6/2021) pagi, jajaran Polres Kotim kemudian memasang garis polisi di sekeliling toko. Namun anehnya, ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada Kamis sore, petugas tak lagi menemukan pemilik toko. Bahkan tumpukan miras yang sempat terekam dalam video saat sidak wakil bupati, juga tak lagi ditemukan satu pun di dalam toko.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya penertiban penjualan minuman keras (miras) oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, mendapat dukungan dari banyak kalangan. Dukungan  tak hanya datang dari masyarakat Kotim, tapi juga tokoh pemuda Kalimantan Tengah, H. Heru Hidayat, di Palangka Raya.

Menurut Heru, sudah saatnya semua pihak bergandengan tangan untuk menangani masalah miras yang sangat meresahkan masyarakat. Bahkan dampak dari maraknya miras tersebut mengakibatkan terjadinya potensi berbagai penyakit masyarakat.

“Upaya penertiban yang dilakukan oleh ibu Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur beserta jajaran ini patut kita apresiasi dan kita dukung secara maksimal,” kata mantan Anggota DPRD Kalteng ini, melalui rilisnya yang diterima prokalteng.co, Jumat (18/6/2021) pagi.

Selain itu, sebut Heru, apresiasi juga disampaikan kepada para alim ulama, Habaib, tuan guru, organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur yang terus berupaya dan mendukung penertiban miras.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Bantu Korban Kebakaran

"Sebagai elemen masyarakat sudah seharusnya turut menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, termasuk generasi muda dari maraknya peredaran miras tersebut," ujar Ketua MPW PKS Kalteng itu.

Pemuda yang juga aktivis kemasyarakatan ini mendukung upaya pihak berwajib untuk melakukan penertiban miras di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya dan Kalteng secara umum.

“Kita berharap pihak kepolisian bekerjasama dengan berbagai pihak agar mampu melakukan penertiban sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan turut menjaga ketertiban serta keamanan di masyarakat,” ungkap Heru.

Seperti diberitakan, penertiban penjualan miras di kota Sampit oleh tim yang dipimpin Wakil Bupati Kotim, Irawati pada Rabu (16/6/2021) malam menjadi viral. Pasalnya, pemilik toko Cawan Mas yang menjual miras sempat terlibat adu mulut dengan Irawati.

Baca Juga :  Perkara Gugatan Cerai Masih Dominan

Saat melakukan sidak itu, Irawati dan timnya juga menyiarkannya langsung melalui akun media sosial. Selain memperlihatkan adu mulut antara Irawati dan pemilik toko, dalam video juga memperlihatkan tumpukan minuman keras yang ada dalam toko.

Pada Kamis (17/6/2021) pagi, jajaran Polres Kotim kemudian memasang garis polisi di sekeliling toko. Namun anehnya, ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada Kamis sore, petugas tak lagi menemukan pemilik toko. Bahkan tumpukan miras yang sempat terekam dalam video saat sidak wakil bupati, juga tak lagi ditemukan satu pun di dalam toko.

Terpopuler

Artikel Terbaru