PARA prajurit dan keluarga besar TNI Angkatan Laut sedang berdukacita akibat musibah tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. Namun, masih ada saja warga yang membuat komentar nyinyir mengarah ujaran kebencian melalui media sosial Facebook.
Hingga Selasa (27/4) lalu Dandenpomal Lanal Balikpapan, Mayor Laut Untung Sutrisno menginformasikan dan membuat laporan ke Polresta Balikpapan. Pelaku pun telah diamankan. Ia diketahui bernama Benny D Susanto warga Balikpapan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, ujaran kebencian itu dianggap telah mencemarkan nama baik institusi TNI AL. “Pelaku telah diamankan dan mengakui kesalahannya,” terangnya.
Dia meminta maaf kepada TNI AL dengan membuat surat pernyataan maaf di atas materai dan disaksikan langsung Mayor Laut Untung Sutrisno di markas Polresta Balikpapan.
Rengga berharap, tidak ada lagi kasus serupa kembali terulang dan masyarakat Balikpapan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sehingga tidak ada yang tersangkut hukum, karena menyebarkan ujaran kebencian.
“Kita berharap semuanya sama-sama bijak dalam bermedia sosial, sehingga tidak ada warga Balikpapan tersangkut masalah hukum,” imbuhnya.