PROKALTENG.CO-Korps Lalu Lintas (Korlantas) telah meluncurkan program SIM Presisi Nasional (SINAR). Dengan program ini, perpanjangan SIM bisa dilakukan secara instan secara daring. Namun, program ini banyak dikeluhkan oleh warga karena aplikasinya kerap eror.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, terjadinya eror pada aplikasi perpanjangan SIM disebabkan beberapa alasan. Pertama adanya masalah jaringan antara aplikasi ke server yang memberikan servis.
“Kemudian load server tinggi sehingga bottlenecking saat banyak request masuk,” kata Istiono kepada wartawan, Jumat (16/4).
Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan, jajarannya sudah turun tangan menangani masalah ini. Diharapkan eror aplikasi bisa segera diselesaikan.
“Kemarin dilakukan investigasi, proses mana yang terkena RPC, insya Allah hari ini dapat diselesaikan,” jelas Istiono.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah merilis program SIM Nasional Presisi (SINAR). Melalui program ini, pembuatan SIM bisa dilakukan secara cepat secara daring atau online.
Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana mengatakan, proses penerbitan SIM online melalui program SINAR hanya membutuhkan waktu sekitar 3 menit. Sebab, petugas Satpas SIM hanya melakukan verifikasi data pemohon saja yang sudah mengirimkan melalui aplikasi tersebut.
Setelah diterbitkan, petugas langsung mempacking SIM tersebut untuk diserahkan ke kurir pengantaran dalam hal ini adalah PT. Pos Indonesia. Apabila tidak ingin menggunakan jasa antar PT. Pos Indonesia, maka pemohon dapat mengambil sendiri secara langsung di loket SIM perpanjangan online yang berada di dekat parkir mobil mengarah kantin belakang.