PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto
mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan saat
ini adalah salah satu upaya dalam pengendalian Covid-19.
Menurut Sigit, PPKM yang dilakukan ini, bukan tanpa dasar. Pasalnya hal ini dilaksanakan karena melihat adanya
peningkatan kasus sebaran Covid-19 di Kota Cantik ini.
“Karena
itu dilihat dari sisi peningkatan daripada pandemi, jadi PPKM kita terapkan
lebih ketat lagi,” katanya, Selasa (26/1).
Sigit yang
juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng itu, kembali menegaskan bahwa PPKM yang
diterapkan selama 14 hari tersebut hanya memperketat saja. Untuk itu, diharapkan masyarakat bisa lebih menyadari untuk lebih disiplin menerapkan protokol
kesehatan (Prokes).
“Supaya
masyarakat ini waspada dan menerapkan protokol kesehatan, jadi supaya lebih
gigih lagi. Kalau enggak penyebarannya
akan meningkatkan lagi, dan ini yang dikawatirkan,” ujar pria yang hoby
berkendara motor
besar itu.
Kendati
demikian sambung Sigit, dengan PPKM ini juga diharapkan mampu menekan
penyebaran Covid-19. Tambahnya, jika PPKM yang sudah dilaksanakan ini dinilai cukup efektif. Terlebih kepada kinerja Tim Satuan (Satgas) Covid-19 yang terus bergerak dengan melaksanakan
patroli keliling.