PROKALTENG.CO – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan
kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat.
Untuk itu, secara bertahap
Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik
di bidang lalu lintas atau electronic
traffic law enforcement (ETLE).
Sigit mengatakan, tujuan lain
dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan
yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.
“Mekanisme ETLE itu untuk
mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya
penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” kata Sigit saat fit and proper test di hadapan Komisi
III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Lanjut Sigit, nantinya, Polantas
yang bertugas di lapangan hanya mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan
penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan.
Sebab, para pelanggar tersebut
sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah
ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas. “Saya
harap ke depannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu
lintas, tidak perlu menilang. Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan
perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu
lintas,” ujarnya.
Untuk mengurangi adanya
penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota Polri itu, dia juga bertekad
untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 ini, dengan
meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.
Namun, kata dia, yang pertama
kali harus dilakukan yaitu meningkatkan kuantitas serta kualitas SDM Polri, dan
pengelolaan SDM yang humanis. “Bukan hanya itu, peningkatan sistem
manajemen karir berbasis kinerja serta perluasan kerjasama pendidikan dengan
negara luar juga perlu,” ujarnya.