32 C
Jakarta
Saturday, May 3, 2025

TP2DD Diyakini Dorong Percepatan dan Perluasan Implementasi ETP

PALANGKA
RAYA , KALTENGPOS.CO
–
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mewakili Plt.
Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya membuka secara langsung acara
Sosialisasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi
Kalteng secara Virtual melalui video conference dari Aula Jayang Tingang Lt. II
Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/11).

TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi
dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan
Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) 
dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata
kelola keuangan.

Plt. Gubernur Kalteng dalam sambutan yang
dibacakan Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, mengatakan, peran Kantor Perwakilan
Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng dalam mendukung Pemerintah Daerah
khususnya Pemprov. Kalteng, untuk melakukan koordinasi implementasi ETP
memiliki peran yang strategis dalam percepatan digitalisasi Daerah.

Baca Juga :  Pemprov Benahi Infrastruktur Untuk Kelancaran Arus Mudik

 â€œDengan
adanya TP2DD, nantinya diyakini dapat mendorong percepatan dan perluasan
implementasi ETP,” kata Fahrizal Fitri

Bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Tahun
Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), BI bersama Kementerian Keuangan telah
merilis uang Rupiah edisi khusus beberapa waktu yang lalu. Pengeluaran Uang
Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini bukanlah merupakan pencetakan uang baru
yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat, dan
bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau
pelaksanaan kegiatan ekonomi.

Manajer Unit Implementasi Pengelolaan Uang
Rupiah BI Kalteng Fakhur Rozi memaparkan terkait Uang Peringatan Kemerdekaan 75
Tahun RI. Fakhur Rozi menyampaikan mengenai mekanisme penukaran uang Peringatan
Kemerdekaan 75 Tahun RI nominal Rp. 75.000,-.

Baca Juga :  Kementan Gelontorkan Rp379 M Untuk Food Estate di Kalteng

BI telah membuka
layanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI secara kolektif,
berikut syarat, ketentuan & mekanisme. Syarat dan Ketentuan diantaranya
Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal
mewakili 17 orang dan satu Kartu tanda Penduduk (KTP) untuk 1 lembar Uang Peringatan
Kemerdekaan 75 Tahun RI.

PALANGKA
RAYA , KALTENGPOS.CO
–
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mewakili Plt.
Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya membuka secara langsung acara
Sosialisasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi
Kalteng secara Virtual melalui video conference dari Aula Jayang Tingang Lt. II
Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/11).

TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi
dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan
Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) 
dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata
kelola keuangan.

Plt. Gubernur Kalteng dalam sambutan yang
dibacakan Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, mengatakan, peran Kantor Perwakilan
Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng dalam mendukung Pemerintah Daerah
khususnya Pemprov. Kalteng, untuk melakukan koordinasi implementasi ETP
memiliki peran yang strategis dalam percepatan digitalisasi Daerah.

Baca Juga :  Pemprov Benahi Infrastruktur Untuk Kelancaran Arus Mudik

 â€œDengan
adanya TP2DD, nantinya diyakini dapat mendorong percepatan dan perluasan
implementasi ETP,” kata Fahrizal Fitri

Bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Tahun
Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), BI bersama Kementerian Keuangan telah
merilis uang Rupiah edisi khusus beberapa waktu yang lalu. Pengeluaran Uang
Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini bukanlah merupakan pencetakan uang baru
yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat, dan
bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau
pelaksanaan kegiatan ekonomi.

Manajer Unit Implementasi Pengelolaan Uang
Rupiah BI Kalteng Fakhur Rozi memaparkan terkait Uang Peringatan Kemerdekaan 75
Tahun RI. Fakhur Rozi menyampaikan mengenai mekanisme penukaran uang Peringatan
Kemerdekaan 75 Tahun RI nominal Rp. 75.000,-.

Baca Juga :  Kementan Gelontorkan Rp379 M Untuk Food Estate di Kalteng

BI telah membuka
layanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI secara kolektif,
berikut syarat, ketentuan & mekanisme. Syarat dan Ketentuan diantaranya
Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal
mewakili 17 orang dan satu Kartu tanda Penduduk (KTP) untuk 1 lembar Uang Peringatan
Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Terpopuler

Artikel Terbaru