28.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Terciduk Bawa Zenith, Ini Pengakuan Pemuda Darmosugondo Saat Diinterog

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang pemuda yang
tertangkap tangan memiliki obat keras jenis zenith di Dermaga Flamboyan Bawah
Kota Palangka Raya, Kamis (5/11) sekitar 00.15 WIB.

Rizal (21), warga Darmosugondo saat itu
mencoba kabur saat didapati membawa sebuah plastik berisi beberapa butir pil
zenith.

“Saat melakukan patroli di seputaran
dermaga, anggota menemui pemuda dengan gelagat mencurigakan, ia sempat mencoba
kabur. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan kami menemukan barang bukti
tiga butir obat keras,” kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo
Wardono melalui Wadir AKBP Timbul Siregar.

Rizal diketahui beli di salah satu warung di
Jalan Kalimantan. Ia membeli obat zenith berisi 3 butir dengan harga Rp. 18
ribu. “Ini mau saya komsumsi di rumah kok,” katanya.

Baca Juga :  Tidak Pakai Masker, 13 Pelanggar Di-Rapid Antigen

Namun, pengakuannya yang satu ini membuat
petugas yang menginterogasi sedikit heran. Ia mengaku mengkomsumsi pil tersebut
untuk obat tidur.

“Saya insomnia tidak bisa tidur malam.
Makanya saya komsumsi ini. Pas saya coba saya bisa tidur,” ungkapnya.

Ia diketahui terakhir menelan obat keras 2
minggu yang lalu. Ironisnya, kedua orang tuanya tau bahwa Rizal ialah seorang
pecandu obat terlarang tersebut.

Menurut pengakuannya, ia pernah di
rehabilitasi oleh BNN setempat pada tahun 2018 selama 6 bulan karena kasus
narkotika.

Sementara itu, kini
ia menjalani pemeriksaan di kantor Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah untuk
mengetahui asal barang terlarang tersebut. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang pemuda yang
tertangkap tangan memiliki obat keras jenis zenith di Dermaga Flamboyan Bawah
Kota Palangka Raya, Kamis (5/11) sekitar 00.15 WIB.

Rizal (21), warga Darmosugondo saat itu
mencoba kabur saat didapati membawa sebuah plastik berisi beberapa butir pil
zenith.

“Saat melakukan patroli di seputaran
dermaga, anggota menemui pemuda dengan gelagat mencurigakan, ia sempat mencoba
kabur. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan kami menemukan barang bukti
tiga butir obat keras,” kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo
Wardono melalui Wadir AKBP Timbul Siregar.

Rizal diketahui beli di salah satu warung di
Jalan Kalimantan. Ia membeli obat zenith berisi 3 butir dengan harga Rp. 18
ribu. “Ini mau saya komsumsi di rumah kok,” katanya.

Baca Juga :  Tidak Pakai Masker, 13 Pelanggar Di-Rapid Antigen

Namun, pengakuannya yang satu ini membuat
petugas yang menginterogasi sedikit heran. Ia mengaku mengkomsumsi pil tersebut
untuk obat tidur.

“Saya insomnia tidak bisa tidur malam.
Makanya saya komsumsi ini. Pas saya coba saya bisa tidur,” ungkapnya.

Ia diketahui terakhir menelan obat keras 2
minggu yang lalu. Ironisnya, kedua orang tuanya tau bahwa Rizal ialah seorang
pecandu obat terlarang tersebut.

Menurut pengakuannya, ia pernah di
rehabilitasi oleh BNN setempat pada tahun 2018 selama 6 bulan karena kasus
narkotika.

Sementara itu, kini
ia menjalani pemeriksaan di kantor Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah untuk
mengetahui asal barang terlarang tersebut. 

Terpopuler

Artikel Terbaru